KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sebanyak 142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dinyatakan reaktif dari hasil rapid tes yang dilakukan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar. Dan saat ini sejumlah KPPS tersebut harus menjalankan isolasi mandiri.
Dijetahuinya reaktif sebanyak 142 Petugas KPPS tersebut, pasca menjalani rapid tes yang dilaksanakan di puskesmas yang ditunjuk melalui Koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.
Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Ilyas, mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan data pasti terkait 142 KPPS yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid tes.
” Kabarnya begitu, tapi hingga saat ini kita belum terima data dari Dinkes, katanya masih direkap,”ungkap M.Ilyas kepada radardesa.co Selasa (23/11/2020).
Dikatakannya, pihaknya hingga saat ini masih menunggu data tersebut dan akan menindaklanjuti hasil rapid tes tersebut.
Dikatakannya,sesuai dengan regulasi KPU jika hasil rapid tes reaktif, maka mereka memang harus menjalankan isolasi mandiri.
” Sesuai aturan KPU jika hasil rapid test reaktif, maka dilakukan isolasi mandiri, kabarnya pihak dinas kesehatan langsung melakukan tes swab,”ungkapnya.
Disinggung apakah jika mereka hasil swabnya positif akan diberhentikan dari KPPS ? Ilyas mengaku sesuai regulasi mereka tidak boleh diberhentikan dari tugasnya sebagai KPPS, walaupun hasil swabnya nanti positif.
“Sesuai aturan mereka tak bisa diberhentikan, walaupun nanti hasil swab nya positif, kecuali bila mereka merasa dirinya sakit, tidak bisa menjalankan tugas dan mengundurkan diri, maka kita akan melakukan penggantian,” tandasnya. (dul)