Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Jangan Kampanye di Masa Tenang, Bisa Kena Sanksi Pidana

6 Desember 2020
in Bawaslu, Radar Politik
0
Jangan Kampanye di Masa Tenang, Bisa Kena Sanksi Pidana
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Kampanye kandidat pasangan calon yang maju pada Pilkada serentak 2020 dipastikan sudah berakhir kemarin. Minggu (6/12) sudah masuk masa tenang yang dinyatakan tidak ada lagi proses kampanye dilakukan.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan, pihaknya ingatkan kepada seluruh masyarakat maupun tim untuk tidak lagi melakukan kampanye didalam masa tenang hingga 8 Desember. Hal ini dikarenakan akan ada sanksi berat yang akan dikenakan jika hal tersebut dilakukan.

“Pasal 187 Ayat 1 Undang-Undang 10 Tahun 2016 menyatakan dengan jelas bahwa sanksi mereka yang melakukan kampanye pada masa tenang akan dipidana dengan kurungan penjara minimal 3 bulan,” katanya.

Ia menyebutkan, hal ini juga termasuk perlakuan di media sosial. Meskipun lewat akun pribadi, tetap tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Karena memang sanksi pidana sangat jelas menjerat mereka yang melakukan ini.

BacaLainnya

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial

Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

“Jika ada masyarakat yang mengetahui hal itu agar dapat melaporkan kepada kami dugaan pelanggaran yang dilakukan tersebut,” tandasnya. (wan).

sumber : Jambiupdate.com

Tags: Pilgub JambiPilkada 2020

Related Posts

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis
Parlemen

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis

29 Mei 2026
5
Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial
Parlemen

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial

24 Mei 2026
6
Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III
Parlemen

Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

19 Mei 2026
95
Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah
Parlemen

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

12 Mei 2026
51
DPRD Tanjab Barat Perkuat Komitmen Pro Buruh Lewat Fungsi Legislasi dan Pengawasan
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Perkuat Komitmen Pro Buruh Lewat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

4 Mei 2026
108
Momen Perpisahan Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
Parlemen

Momen Perpisahan Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

3 Mei 2026
24
Next Post
Simak !! Tidak Mau di Pidana, Bawaslu Tanjabbar Ingatkan Jangan Lakukan Ini

Simak !! Tidak Mau di Pidana, Bawaslu Tanjabbar Ingatkan Jangan Lakukan Ini

Usai Cuti Kampanye, Hamas-Apri Kembali Pimpin Kabupaten Bungo

Usai Cuti Kampanye, Hamas-Apri Kembali Pimpin Kabupaten Bungo

Pemdes Majelis Hidayah Kembali Salurkan BLT Dana Desa Kepada 94 KPM

Pemdes Majelis Hidayah Kembali Salurkan BLT Dana Desa Kepada 94 KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14364 shares
    Share 5746 Tweet 3591
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11724 shares
    Share 4690 Tweet 2931
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8762 shares
    Share 3505 Tweet 2191
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD