KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Jelang pergantian tahun malam tahun baru dan Natal, warga masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dihimbau agar malam perayaan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Dengan tidak melakukan kerumunan dimalam peryaan tahun baru nanti, PolresTanjung Jabung Barat akan segera membubarkan jika didapati adanya kerumunan pada malam perayaan Natal dan Tahun Baru nanti.
Demikian ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro kepada media kamis, (17/12/20).
Kapolres menyampaikan pihaknya akan mengadakan pertemuan bersama pemangku
kebijakan untuk perayaan natal dan tahun
baru.
“Dalam waktu dekat ini kita akan
mengadakan rapat bersama pemerintah dan
yang terlibat dalam perayaan natal dan tahun
baru, kita berharap nantinya jangan ada
kerumunan massa dan untuk tempat ibadah
kita himbau untuk selalu menerapkan
Pratokol kesehatan,” katanya.
Guntur mengatakan bagi masyarakat yang
merayakan pergantian tahun baru nanti, ada
baik nya dirumah saja berkumpul bersama
keluarga dan tidak melakukan kerumunan di
luar rumah.
“Perlu diketahui, bahwa saat ini kerumunan
tidak diperbolehkan. Jadi segala sesuatu
pesta kembang api maupun hiburan dan
lainnya tidak diperbolehkan pada saat malam
tahun baru. Ini demi menjaga kita dengan
melaksanakan Pratokol kesehatan,” tegas
Kapolres.(dul).