Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Pasca PPK Diberhentikan, Sarbaini : Gakkumdu Diharap Tegas dan Usut Dalang Intelektual di Balik Itu

23 Desember 2020
in KPU, Pilgub, Radar Politik
0
Pasca PPK Diberhentikan, Sarbaini : Gakkumdu Diharap Tegas dan Usut Dalang Intelektual di Balik Itu
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUNGAIPENUH,RADARDESA.CO – Lima panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, diberhentikan oleh KPU Kota Sungai Penuh karena terkait kasus penggelembungan suara paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh di Pilgub Jambi.

Dr Sarbaini SH MH, pengacara Jambi, mengatakan, secara administrasi itu sudah tepat. Namun kasus pidananya tetap harus diusut tuntas.

“Saya percaya Gakkumdu pasti tidak tinggal diam. Mereka profesianal dalam penegakan hukum karena penggelembungan suara bukan hal yang dapat disepelekan. Dan menurut saya pasti ada dalangnya di balik itu. Tidak akan mungkin ini kehendak PPK, tetapi ada yang meminta untuk itu. Maka karena itu, polisi ungkap hal tersebut,” ujar Dr Sarbaini SH MH, kepada media, Rabu (23/12/2020).

“Mereka (PPK Koto Baru Kota Sungai Penuh, red) sudah merusak demokrasi di Jambi khususnya dan Indonesia umumnya. Jelas-jelas terbukti sudah cukup menggelembungkan suara untuk paslon 01, jadi harusnya hukum pidana juga jalan, tak cukup sanksi administrasi berupa pemberhentian,” ungkap Sarbaini, lagi.

BacaLainnya

2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar

KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat- Hairan Sebagai Pemenang Pilkada Tanjabbar

Jelang Sidang di MK, Pasangan Haris-Sani Resmi Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

Ke lima anggota PPK itu, sambungnya, juga bisa dijerat pasal 178 E Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, jo pasal 55 KUHP. Karena perbuatan tersebut dilakukan besama-sama.

“Ancaman hukumnya paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. Denda Rp 48 juta paling banyak Rp 144 juta. Kami yakin polisi tegas, supaya demokrasi di Indonesia berjalan lancar di masa datang,” papar Sarbaini.

Ditambahkan Sarbaini, penegakan hukum itu diberlakukan sekaligus.

“Supaya timbul efek jera bagi pelaku dan pelajaran untuk yang lainnya. Kalau cuma diberhentikan tapi tidak dipenjara, tidak terpenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Bisa-bisa nanti tindakan serupa terjadi di Pilkada-pilkada lain di Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, jika diberi efek jera, maka pelaku lain tidak bisa melakukan kejahatan serupa berupa penggelembungan suara.

“Kalau tak dihukum berat, pelaku jadi tidak takut berbuat curang. Paling diberhentikan, sudah. Jadi nanti para peserta pilkada baik pemilihan walikota, bupati, maupun gubernur untuk menang cukup carì penyelenggara yang nakal siap untuk merubah angka-angka perolehan suara. Ini kan bahaya, akibatnya bisa terjadi di mana-mana. Demokrasi dan hukum kita jadi rusak,” jelasnya.

Soal alasan kesalahan atau error aplikasi Excel, Sarbaini menilai itu hanya alasan. Apalagi sudah jelas-jelas terungkap di Pleno Kota Sungai Penuh, suara paslon 02 hilang 2.000. Tiba-tiba suara itu bertambah ke paslon 01.

“Ini juga jadi bukti bahwa tindak kejahatan sudah terjadi atau sudah dilaksanakan. Coba bayangkan kalau tidak disanggah oleh saksi dari paslon lain, ini akan berjalan. Pelaku yang menghendaki suara tersebut menjadi bertambah dia akan cari PPK di tempat lain untuk hal yang sama. Saya tidak bisa membayangkan akibatnya. Ini bukan lagi coba-coba, tetapi sudah dilaksanakan. Artinya, perbuatan pidananya sudah selesai dilakukan, jadi penegak hukum sudah bisa menerapkan sanksi pidana kepada pelakunya di sini,” jelasnya.

Terlepas dari semua itu, Sarbaini masih meyakini bahwa aparat hukum terutama jajaran Polda Jambi, sangat tegas dalam menegakkan hukum dan demokrasi di Provinsi Jambi.

“Mari kita serahkan penanganan kasus ini ke Polda Jambi dan jajarannya. Semoga demokrasi kita jauh dari kecurangan-kecurangan,” tutupnya.(*)

Tags: KPUPilgub Jambi

Related Posts

2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar
Radar Politik

2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar

22 Januari 2021
359
KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat- Hairan Sebagai Pemenang Pilkada Tanjabbar
Radar Politik

KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat- Hairan Sebagai Pemenang Pilkada Tanjabbar

21 Januari 2021
287
Menang Pilgub Jambi, Tim Haris-Sani Serentak Ganti Profil
Radar Politik

Jelang Sidang di MK, Pasangan Haris-Sani Resmi Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

18 Januari 2021
326
Pinta Masyarakat Jangan Takut Divaksin, Rocky: Rasanya Seperti Disuntik Biasa
Radar Politik

Pinta Masyarakat Jangan Takut Divaksin, Rocky: Rasanya Seperti Disuntik Biasa

14 Januari 2021
712
Arif Budiman Diberhentikan dari Ketua KPU
Radar Politik

Arif Budiman Diberhentikan dari Ketua KPU

13 Januari 2021
421
Menang Pilgub Jambi, Tim Haris-Sani Serentak Ganti Profil
Radar Politik

Haris-Sani Siap Back Up KPU-Bawaslu

12 Januari 2021
1k
Next Post
Berhentikan PPK Terlibat Penggelembungan Suara, Muhammadiyah Apresiasi Kinerja KPU Sungai Penuh

Berhentikan PPK Terlibat Penggelembungan Suara, Muhammadiyah Apresiasi Kinerja KPU Sungai Penuh

Gugatan Pilgub Jambi ke MK, Pengamat: CE-Ratu Sulit Menang Tanpa Didukung Bukti yang Kuat

Gugatan Pilgub Jambi ke MK, Pengamat: CE-Ratu Sulit Menang Tanpa Didukung Bukti yang Kuat

Menteri Desa Perkenalkan Strategi Nasional untuk Pendidikan Desa

Menteri Desa Perkenalkan Strategi Nasional untuk Pendidikan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4495 shares
    Share 1798 Tweet 1124
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1837 shares
    Share 735 Tweet 459
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1797 shares
    Share 719 Tweet 449
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1515 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Mendes Tegaskan Dana Desa Bisa Digunakan Apa Saja

    1397 shares
    Share 559 Tweet 349
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD