KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait adanya dugaan penghilangan hak pilih pemilih lansia di TPS.04 RT.16 Desa Serdang Jaya oleh pihak KPPS dan PPS yang mengatakan surat suara habis ternyata tidak terbukti. Pasalnya, dari informasi yang radardesa.co peroleh DPT di TPS tersebut sebanyak 400 suara sedangkan suara sah pemilih hanya sebanyak 263 orang, sehingga tentunya ada sisa lebih banyak.
Namun sayang pihak KPPS dan PPS mengatakan surat suara untuk pilbup sudah habis dan akhirnya yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilih selaku penduduk Tanjabbar.
Anehnya lagi, pihak KPU Tanjung Jabung Barat hingga Rabu Malam pukul 20.00 wib belum mendapatkan laporan terkait hal ini.
” Kami malah belum ada laporan atas insiden tersebut, bahkan secara umum alhamdulilah semua pelaksanaan pilkada di Tanjabbar lancar,”kata Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Hairuddin kepada radardesa.co.
Saat radardesa.co singgung yang terjadi di TPS 04 Desa Serdang Jaya, Hairuddin mengatakan jika yang bersangkutan adalah penduduk setempat, yang bersangkutan memiliki hak untuk mendapatkan 2 surat suara yakni surat suara Pilgub Jambi dan Pilbup Tanjabbar.
“Anggota PPS dan KPPS kan sudah dibintek harusnya faham, sebab jika pemilih merupakan penduduk setempat harus mendapatkan 2 surat suara yakni pilgub dan pilbup, namun jika bukan penduduk Tanjabbar maka ia hanya mendapat satu surat suara yaitu pilgub,” jelasnya.
Lanjut Hairuddin, pihaknya akan mengklarifikasi hal ini ke KPPS dan PPS terkait hal ini, sebab pihaknya belum mendapatkan laporan.
” Tunggu ya saya klasifikasi dulu ke PPS dan KPPSnya mengapa hanya dikasih 1 surat suara,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui pihak KPPS 04 RT.16 Desa Serdang Jaya mengambil inisiatif untuk jemput bola untuk para lansia dan disabilitas dengan mendatangi rumah yang bersangkutan dengan membawa kotak suara dan perlengkapan mencoblos. Namun, belakangan saat dirumah pemilih lansia pihak KPPS hanya menyediakan 1 suara suara pilgub dan saat ditanyakan terkait surat suara pilbup anggota KPPS yang bersangkutan mengaku surat suara pilbup telah habis. Padahal kenyataannya hanya ada 263 pemilih sah yang menggunakan haknya di TPS tersebut dari 400 DPT yang ada.(dul).