Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa Desa Membangun

Defisit, ADD Triwulan IV Tahun 2020 di Batanghari Belum Cair

7 Januari 2021
in Desa Membangun
0
Defisit, ADD Triwulan IV Tahun 2020 di Batanghari Belum Cair
671
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARABULIAN,RADARDESA.CO – Hingga awal tahun 2021 ini Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan IV yang merupakan operasional dan insentif kepala desa, perangkat desa dan BPD di Kabupaten Batanghari belum cair. Pemerintah Kabupaten Batanghari berjanji akan menuntaskan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan IV Tahun 2020, selambat-lambatnya awal Februari 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Batanghari, M Azan di Muarabulian.

“Selambat-lambatnya ADD triwulan keempat tahun 2020 sudah kita bayarkan awal Februari, dengan ketentuan desa harus menuntaskan APBDes 2021 sebagai salah satu saratnya. Nanti ADD pada periode tersebut akan dicantumkan sebagai Pendapatan Kurang Salur pada tahun anggaran sebelumnya,” kata Azan.

Sebagaimana diketahui, hingga awal tahun 2021, ADD tahap keempat Tahun 2020 tak kunjung cair, akibatnya ribuan perangkat desa di Kabupaten Batanghari tidak menerima gaji apalagi tunjangan. Kondisi yang sama pun harus dialami pegiat desa dan anggota BPD.

BacaLainnya

Respon Rusaknya Jalan Lintas Desa Sungai Rambai, Pemkab Anggarkan Rp.4 M

Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 

Kades Parit Pudin Akan Prioritaskan Normalisasi Parit, Maksimal PAD dan Lahan Tidur

“Yang harus kita pahami bersama bahwa kondisi keuangan kita di daerah maupun nasional sedang terpuruk akibat pandemic Covid-19. Akibatnya penerimaan/pendapatan daerah dari pusat maupun provinsi tidak tercapai, dengan kata lain sebagian pendapatan kita tidak ditransfer pusat,” kata Azan lagi.

Sebelumnya beberapa organisasi pemerintah desa mendatangi DPRD Batanghari, menuntut kejelasan soal tidak disalurkannya ADD triwulan keempat. Mereka juga sempat mengancam untuk tidak membuka pelayanan di kantor desa.

“Bukan karena alasan gaji semata, bagaimana kami mau membuka pelayanan kalau anggaran operasional kantor desa saja tidak ada,” ungkap salah satu perangkat desa.

Sementara itu, Ketua persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi, M Nuh berharap keterlambataya penyaluran ADD di Kabupaten Batanghari harus disikapi dengan cepat dan cermat oleh Pemkab Batanghari.

“Semua pihak harus melihat bagaimana hari ini perangkat dan pegiat desa harus melayani masyarakat di tengah resiko pandemic covid-19. Sementara mereka sama sekali belum menerima haknya, padahal mereka punya anak istri yang harus dihidupi,” ungkap M Nuh.(Antara).

Tags: Alokasi Dana Desa

Related Posts

Bak Kubangan Kerbau, Puluhan Tahun Jalin Sungai Rambai tak Tersentuh Pembangunan
Berita

Respon Rusaknya Jalan Lintas Desa Sungai Rambai, Pemkab Anggarkan Rp.4 M

2 Januari 2024
276
Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 
Desa Membangun

Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 

4 Maret 2023
220
Kades Parit Pudin Akan Prioritaskan Normalisasi Parit, Maksimal PAD dan Lahan Tidur
Berita Daerah

Kades Parit Pudin Akan Prioritaskan Normalisasi Parit, Maksimal PAD dan Lahan Tidur

24 November 2022
185
Mengurangai Dampak Covid-19, Pemdes Talang Makmur Bagikan 800 Paket Sembako
Berita Daerah

Mengurangai Dampak Covid-19, Pemdes Talang Makmur Bagikan 800 Paket Sembako

20 September 2022
75
Purwodadi Masuk Lima Besar Lomba Desa Tingkat Nasional, Ini Harapan Kades Jayus
Berita Daerah

Purwodadi Masuk Lima Besar Lomba Desa Tingkat Nasional, Ini Harapan Kades Jayus

3 September 2022
116
Camat Bramitam Henry Fonda,SSTP,MH saat menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 siswa miskin di Desa Kemuning disela-sela acara Pembukaan MTQ Tingkat Desa Kemuning ke 19
Kabar Desa

Pemerintah Desa Kemuning Berikan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Miskin

5 Juni 2022
117
Next Post
Di Tangan Rocky Chandra, ESport Jambi Berkembang

Di Tangan Rocky Chandra, ESport Jambi Berkembang

7 Desa di Kerinci tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap III, Ini Penyebabnya

7 Desa di Kerinci tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap III, Ini Penyebabnya

Berkas Kades Koto Duo Dilimpahkan ke Kejari Sungai Penuh

Berkas Kades Koto Duo Dilimpahkan ke Kejari Sungai Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD