Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Haris-Sani Siap Back Up KPU-Bawaslu

12 Januari 2021
in Pilgub, Radar Politik
0
Menang Pilgub Jambi, Tim Haris-Sani Serentak Ganti Profil
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Sebagai pihak penggugat hasil Pilgub Jambi, pasangan calon (paslon) Cek Endra- Ratu Munawaroh (CE-Ratu) harus menyiapkan bukti bukti pelanggaran yang valid dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, pasangan nomor urut 1 yang diusung koalisi Golkar-PDIP ini bakal mendapat ‘perlawanan’ dari tiga pihak yang saling mendukung.

Selain KPU dan Bawaslu selaku pihak tergugat, CE-Ratu juga akan mendapat perlawanan dari rivalnya paslon Haris-Sani selaku pihak terkait. Bahkan, Haris-Sani akan all out dalam sidang yang akan dimulai 25 Januari mendatang. Pasangan nomor urut tiga peraih suara terbanyak ini siap memback up KPU dan Bawaslu dengan data lapangan.

Penegasan ini disampaikan calon gubernur peraih suara terbanyak Al Haris saat ditanya wartawan di ruang Pola Kantor Bupati Merangin, Senin (11/1) kemarin. “Kami sudah menyiapkan dengan lengkap pihak pihak yang akan membantu kami untuk memperkuatkan jawaban KPU dan Bawaslu nantinya (dalam sidang),” katanya.

Menurut Haris, dalam sengketa Pilgub Jambi, pihak yang digugat adalah KPU dan Bawaslu. Sebagai peraih suara terbanyak, Haris-Sani hanya sebagai pihak terkait. Kata dia, tugas pihak yang terkait adalah bagaimana menguatkan dan membackup KPU dan Bawaslu. “Artinya data di lapangan akan digunakan untuk lebih menguatkan KPU dan Bawaslu. Nanti akan kita munculkan saat di MK. Sehingga apa yang disampaikan KPU-Bawaslu nantinya mendapat dukungan data dari kita,” jelasnya.

BacaLainnya

Proses Sidang Pilkada, MK Diharap Pertimbangkan Program Vaksin Covid 19 Jokowi

Klaim Kemenangan CE – Ratu Tenyata Berpatok Pada Hasil Lembaga Survey

Gugatan Pilgub Jambi di MK, Pengacara: KPU Bekerja Sesuai PKPU

Selain akan mendaftar sebagai pihak terkait, lanjut Haris, pihaknya sudah menyiapkan tim-tim hukum yang akan maju di MK. Diantaranya Hamdan Zoelva mantan Ketua MK.

Seperti diketahui, dari hasil pleno rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Provinsi Jambi, 19 Desember lalu, pasangan Haris-Sani meraih suara terbanyak di Pilgub Jambi 2020. Pasangan nomor urut 3 ini unggul dengan perolehan 596.621 suara. Kemudian, disusul Cek Endra-Ratu Munawaroh 585.203 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara.

Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Haris-Sani menang dengan selisih 11.418 suara dari CE-Ratu. Dengan jumlah suara sah berjumlah 1.567.212 suara, suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara.

Namun, hasil pleno KPU tersebut tidak diterima pasangan CE-Ratu. Alasannya banyak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub. Pasangan nomor urut 1 ini resmi mendaftar gugatan hasil Pilgub Jamb ke MK pada 23 Desember lalu. Selaku pihak tergugat adalah pihak penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi. CE-Ratu akan didampingi pengacara ternama Yusril Ihza Mahendra saat persidangan di MK nanti.(red).

Tags: Pilgub Jambi

Related Posts

Proses Sidang Pilkada, MK Diharap Pertimbangkan Program Vaksin Covid 19 Jokowi
Radar Politik

Proses Sidang Pilkada, MK Diharap Pertimbangkan Program Vaksin Covid 19 Jokowi

27 Januari 2021
167
Klaim Kemenangan CE – Ratu Tenyata Berpatok Pada Hasil Lembaga Survey
Radar Politik

Klaim Kemenangan CE – Ratu Tenyata Berpatok Pada Hasil Lembaga Survey

27 Januari 2021
384
Gugatan Pilgub Jambi di MK, Pengacara: KPU Bekerja Sesuai PKPU
Radar Politik

Gugatan Pilgub Jambi di MK, Pengacara: KPU Bekerja Sesuai PKPU

27 Januari 2021
8
Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan
Radar Politik

Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan

26 Januari 2021
333
Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Mulai Digelar, Tonton Via Streaming
Radar Politik

Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Mulai Digelar, Tonton Via Streaming

26 Januari 2021
372
Ditetapkan Terpilih, Hamas-Apri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat
Radar Politik

Ditetapkan Terpilih, Hamas-Apri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

23 Januari 2021
384
Next Post
Jumlah Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten Sarolangun Naik

Jumlah Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten Sarolangun Naik

Bupati Tanjabbar tak Masuk Daftar di Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Bupati Tanjabbar tak Masuk Daftar di Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

BLT Dana Desa Tahap I dan II Tanjabbar Capai Rp.18,3 Miliar

BLT Dana Desa Kembali Cair Januari 2021? Begini Cara Cek dan Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4759 shares
    Share 1904 Tweet 1190
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1921 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja, Ini Identitas Pemilik dan Alamatnya

    1483 shares
    Share 593 Tweet 371
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD