Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Penerimaan CPNS 2021 Dimulai April, Ini Formasi yang Dibutuhkan

4 Januari 2021
in Berita, Nasional
0
SKB CPNS Diumumkan Pertengahan Maret, Apa Saja Yang Harus Diketahui?

FOTO : Peserta CPNS Kota Jambi saat mengikuti tes SKD

578
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Penerimaan CPNS 2021 akan segera dibuka oleh pemerintah pusat. Untuk pendaftarannya mulai bulan April hingga Mei mendatang.

Total usulan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang masuk bagi instansi pusat mencapai 113.172, sedangkan pemerintah daerah sebanyak 438.170.

Kabiro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian, mengatakan, formasi yang menjadi prioritas masih sama seperti pada penerimaan CPNS tahun 2020.

Formasi tersebut meliputi Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru, dan Tenaga Teknis yang akan mendukung arah serta prioritas pembangunan nasional, juga potensi daerah.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

Khusus bagi PPPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk jabatan guru, itu sesuai berdasarkan kesepakatan sejumlah menteri yang terlibat. Yaitu Mendikbud, Menteri PANRB, Menkeu, Mendagri, serta BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Dalam penerimaan CPNS 2021 ini, BKN akan melakukan rekrutmen dengan jumlah total 1 juta formasi. Guna mengakomodasi hal ini, khusus untuk pengajuan usulan formasi Guru PPPK, BKN memperpanjang sampai tanggal 31 Desember 2021.

Karena, sampai akhir bulan Agustus 2020, usulan formasi untuk Guru PPPK yang sudah masuk dari 32 pemerintah daerah provinsi, 370 pemda kabupaten, dan 89 kota, baru ada 174.077.

Kemudian, dalam tahun 2021 ini, khusus seleksi bagi guru PPPK rencananya bakal berlangsung tiga kali.

Sebelumnya, ihwal rekrutmen CPNS 2021 juga telah disampaikan MenPANRB, Tjahjo Kumolo, ketika memberikan pengarahan dalam rakor penyederhanaan birokrasi bulan Agustus 2020 lalu.

Ia menyebutkan, rekrutmen CPNS ini sangat penting dilakukan pada masa krisis kesehatan sekarang. Beberapa formasi untuk CPNS yang bakal dibuka pada seleksi tahun 2021 antara lain posisi bidan, perawat, dokter spesialis, dokter umum, penyuluh perairan, penyuluh pertanian, dan lainnya.***

Sumber : galamedianews.com

Tags: CPNSCPNS 2019

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
8
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
41
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
10
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
57
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
8
Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026

1 Oktober 2026
9
Next Post
Bupati Bungo Serahkan SK CPNS Sebanyak 219 Orang

Bupati Bungo Serahkan SK CPNS Sebanyak 219 Orang

Rekrutmen CPNS 2021 Tak Ada Penerimaan Guru Jadi PNS, Ini Penjelasan BKN

Rekrutmen CPNS 2021 Tak Ada Penerimaan Guru Jadi PNS, Ini Penjelasan BKN

Kemendikbud : Penyelenggaraan Proses Pembelajaran Semester Genap Sesuai SKB Empat Menteri

Kemendikbud : Penyelenggaraan Proses Pembelajaran Semester Genap Sesuai SKB Empat Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14473 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11987 shares
    Share 4795 Tweet 2997
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9055 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7881 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD