Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Penetapan Cakada di 4 Kabupaten Tunggu Surat MK

10 Januari 2021
in KPU, Radar Politik
0
Penetapan Cakada di 4 Kabupaten Tunggu Surat MK
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO  – Empat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Provinsi Jambi menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan terhadap permasalahan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk menetapkan bupati terpilih.

“Saat ini KPU RI telah menyurati MK untuk mengetahui pemilihan kepala daerah di mana saja yang terdapat gugatan sengketa pilkada, daerah yang tidak terdapat gugatan terhadap proses pilkada maka dapat melakukan pleno penetapan bupati atau wali kota terpilih,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan di Jambi, Minggu.

Dari enam pilkada di Provinsi Jambi, terdapat dua pilkada yang pasangannya calonnya melayangkan gugatan ke MK. Yakni pasangan calon nomor urut 01 pemilihan Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh dan pasangan nomor urut 02 pemilihan Wali Kota Sungai Penuh Fikar Azmi-Yos Adrino.

KPUD empat kabupaten lainnya saat ini menunggu surat dari MK tersebut untuk melakukan pleno penetapan bupati terpilih. Yakni KPUD Kabupaten Batanghari, Muaro Bungo, Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

“Berdasarkan surat dari MK tersebut maka KPUD dapat melakukan pleno penetapan bupati terpilih, setelah dilakukan pleno penetapan maka akan dilakukan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata M Subhan.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang telah dilakukan pada beberapa waktu yang lalu, empat KPUD tersebut telah melakukan pleno penetapan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak.

Di Kabupatan Batanghari pasangan calon nomor urut 03 M Fadhil Arief-Bakhtiar berhasil mengumpulkan suara terbanyak dengan jumlah 60.842 suara. Di Kabupaten Muaro Bungo pasangan nomor urut 02 Mashuri-Safrudin Dwi Apriyanto berhasil memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 97.724 suara.

Selanjutnya di Kabupaten Tanjab Barat pasangan nomor urut 02 Anwar Sadat-Hairan berhasil memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 67.434 suara. Dan di Kabupaten Tanjab Timur pasangan nomor urut 02 Romi Haryanto-Robby Nahliyansyah memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 72.819.(ant).

Tags: KPUPilkada 2020

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
43
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
38
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
73
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
88
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
70
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
56
Next Post
7 Desa di Kerinci tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap III, Ini Penyebabnya

Pengunaan Dana Desa 2021 akan Diprioritaskan untuk Percepat PEN

Pemkab Tanjabbar Resmikan Puluhan Pembangunan Fisik Tahap ll

Pemkab Tanjabbar Resmikan Puluhan Pembangunan Fisik Tahap ll

Breaking News.. Sopian Ali Kembali Pimpin DPW PKB Jambi

Abdullah Sani Jabat Ketua Dewan Syuro PKB, Berikut Susunan Pengurus DPW PKB Jambi Periode 2021-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11891 shares
    Share 4756 Tweet 2973
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8948 shares
    Share 3579 Tweet 2237
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7849 shares
    Share 3140 Tweet 1962
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD