JAKARTA,RADARDESA.CO – Pemerinah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 72 triliun dalam APBN 2021. Dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. dana desa juga diprioritaskan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief mengatakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional ada empat prioritas penggunaan dana desa. Pertama pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan di desa.
Pada tahun 2021 ini desa diharapkan melakukan pendataan dan pemetaan potensi. Misalnya pemetaan permasalahan yang ada di desa untuk pendidikan seperti jumlah tidak bersekolah di desa atau anak yang berpotensi putus sekolah di desa.
“Pendataan itu berdasarkan partisipasi masyarakat dan kemudian data itu digunakan untuk perencanaan di tahun 2021 yang digunakan untuk pembangunan di Tahun 2022,” ucap Luthfy dalam seminar daring.
Kemudian pemetaan potensi pemetaan potensi itu misalnya Desa punya kawasan produk unggulan itu kemudian didata dan kemudian bagaimana menciptakan program di Tahun 2022 Pendataan dan pemetaan juga bisa dilakukan untuk melihat potensi desa.
Berikutnya Desa harus membuat program kegiatan untuk mendayagunakan potensi desa tersebut. “Pendataan Desa maupun pemetaan potensi itu kemudian bisa dijadikan sebagai dukungan perencanaan pembangunan desa di tahun berikutnya,” ucap Luthfy.
Luthfy mengatakan dari pendataan yang dilakukan dana desa bisa digunakan untuk prioritas kedua yaitu pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata.
Diharapkan melalui potensi yang tadi sudah dilihat kemudian di data untuk mengembangkan potensi desa wisata yang akan berdampak positif untuk perekonomian desa.
Ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan. Keempat adalah Desa inklusi untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam mewujudkan keadilan pada desa dinamis dan budaya Desa.
“Konsep desa inklusi ini untuk meningkatkan keterlibatan perempuan ini bagaimana misalnya perempuan itu bisa meningkat perannya lebih meningkat misalnya dalam rangka menggali potensi yang ada di desa,” ucap Lutfy.
Dana desa juga digunakan untuk adaptasi kebiasaan baru. Pertama untuk desa aman Covid-19 untuk mewujudkan desa sehat sejahtera Harapan di tahun 2021 ini desa itu kemudian dapat membuat program kegiatan untuk memberi rasa aman Desa itu dari pandemi Covid 19.
Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
“Harapan kami melalui bantuan langsung tunai dana desa masyarakat desa dapat terbantu ekonominya,” ucapnya.
Sementara itu Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan Jamiat Aries Calfat mengatakan ada sejumlah kendala dalam penyaluran dana desa tahun 2020.
Pertama penyaluran dana desa ada beberapa desa yang penyaluran tahap satu sampai tahap tiga tidak berjalan lancar. Hal ini terkait dengan status dari daerah tersebut. Misalnya ada desa yang berubah menjadi Kelurahan sehingga menghambat proses pelaporan dana desa.
“Ada juga desa yang tidak berpenduduk juga termasuk yang tadi saya sampaikan ada data-data yang bermasalah atau secara yuridis dia cacat hukum,” ucapnya.
Kedua yaitu permasalahan di internal desa yaitu saat pergantian kepala desa dan perangkat desa. Hal ini ikut mempengaruhi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini juga akan berpengaruh terhadap proses penyaluran dan pelaporan dana desa yang sudah digunakan.
“Ada juga desa yang menolak dana desa karena alasan tertentu,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul “Pengunaan Dana Desa akan Diprioritaskan untuk Percepat PEN”










