KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Banyaknya keluhan masyarakat terkait ternak liar seperti sapi dan kambing yang kerap merusak tanaman di pekarangan milik warga. Nah, sebagai solusi dari keluhan masyarakatnya itu. Kades, perangkat, serta masyarakat menggelar musyawarah membahas solusi terbaik atas keluhan tersebut.

Wal hasil Pemerintah Desa Merlung untuk menampung keluhan masyarakat tersebut membuat perdes nomor 8 tahun 2020 tentang penertiban hewan ternak pada tanggal 28 Desember 2020.
Kepala Desa Merlung, Jondri Robi mengatakan, Perdes Tentang Penertiban Hewan Ternak yang diterapkan di desanya itu berawal dari banyaknya keluhan masyarakat ternak liar seperti sapi dan kambing yang kerap merusak tanaman di pekarangan milik warga.
“Saya rasa kalau hal itu terus dibiarkan saja tentu dapat membuat perpecahan antar warga kami. Oleh sebab itulah kami menggagas Perdes penertiban hewan Ternak itu. Aturannya, seluruh ternak wajib dikandangkan atau dilarang berkeliaran. Sanksinya bagi yang melanggar kita berikan teguran tertulis, apabila masih tak mengindahkan maka akan ditembak,” jelasnya kepada Radardesa.co Minggu (03/01).
Dikatakannya, saat ini perdes tersebut masih tahap sosialisasi kepada masyarakat, nantinya pasca sosialisasi akan diterapkan kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak.
” Saat ini masih tahap sosialisasi, kita harapkan masyarakat Merlung dapat memahami dan melaksanakan perdes tersebut. Kami juga sebagai bentuk sosialisasi telah membuat selebaran berupa himbauan kepada warga,” ujarnya.

Kades berharap apa yang dilakukan pihaknya dapat ditiru oleh pihak pemerintah desa lainnya.
Lalu apa sanksi yang diberikan kepada warga yang hewan ternaknya tertangkap berkeliaran? Jondri mengatakan, sanksi yang diberikan kepada warga yakni teguran tertulis bahkan jika tidak diindahkan, maka pihaknya akan menembak hewan ternak tersebut.
Dikatakan Kades,diharapkan dengan diterbitkannya Perdes Tentang Penertiban Ternak di desa nya itu, kawasan permukiman warga jadi lebih sedap dipandang. Sedangkan para warga jadi tidak lagi khawatir tanamannya akan rusak atau dimakan hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya.
“Dampak positifnya tanaman pekarngan warga jadi lebih bagus karena tidak ada lagi gangguan dari hewan ternak,” ujar Kades.
Bukan hanya itu, lanjut Kades, dengan dikandangkan pemeliharaan ternak milik warga lebih teratur. Bahkan kondisi kesehatan ternak milik warga jadi lebih baik.
“Makan ternak lebih teratur dan terjaga. Pemilik ternak mencari dengan cara menyabit rumput untuk makanan ternak mereka. Dan hewan ternak jadi lebih sehat karena masyarakat juga memperhatikan sanitasi dari kandang ternak milik mereka,” jelas Kades.(dul).









