JAMBI,RADARDESA.CO – Ujian Nasional dan kesetaraan dipastikan ditiadakan pada tahun 2021 karena dampak pandemi Covid-19. Nantinya kelulusan akan menggunakan skema yang ditetapkan Kemendikbud.
Skema yang ditawarkan yakni dengan melihat nilai rapor sebelumnya, perilaku dan mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah.
Kepala Bidang pembinaan SMA Disdik Provinsi Jambi Misrinadi mengatakan, pihaknya akan mengadakanrapat teknis dalam waktu dekat untuk.
“Kita akan rapatkan teknisnya dalam waktu dekat, yang jelas sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan” jelasnya.
Untuk jadwal penentuan kelulusan dengan skema baru ini, ia mengaku belum mendapatkan kepastian.
“Kita belum tahu jadwal dimulainya penentuan kelulusan” ujarnya.
Misrin mengatakan dari edaran Mendikbud yang
diterimanya menerangkan, penentuan kelulusan
dilakukan melalui tiga cara.
Pertama, menyelesaikan program pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Misrin menambahkan, terdapat juga keterangan
tambahan mengenai ujian yang dilakukan oleh satuan pendidikan, dilakukan.
Yakni dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya). Kemudian penugasan, Tes secara luring atau daring serta mempertimbangkan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
“Nantinya kita perkirakan bisa saja memilih salah satu aspek kelulusan, artinya bisa tanpa ujian sekolah dan melihat nilai rapor. Nantinya kita lihat kedepan perkembangan terbaru petunjuknya” jelas Misrin.
Untuk jumlah siswa kelas XII SMA yang mengikuti penentuan kelulusan yahun ini Misrin menyebut belum merinci jumlahnya. “Besok kita kirimkan jumlah pastinya,” ujarnya. (aba)
Sumber : jambiupdate.co