KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Menanggapi keluhan Masyarakat Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota terkait terendamnya puluhan hektar kebun warga. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar rapat dengar pendapat dengan intansi terkait, warga dan pihak perusahaan dan hasilnya pihak dewan meminta Pemkab Tanjabbar agar menutup oprasional Perseroan Terbatas Pelita Wira Sejahtera (PT PWS) yang membuat lahan masyarakat rusak akibat terendam banjir.
Ketua komisi III DPRD Tanjabbar Hamdani, mengatakan pihaknya akan melayangkan surat ke pimpinan untuk dilanjutkan ke bupati terkait penutupan oprasional PT.PWS.
“Pihak DPRD akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan, nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke bupati untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara, sampai ada titik terang,” ucap Hamdani usai rapat, Senin (8/3).
Lebih lanjut Hamdani mengatakan, bahwa pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat komisi III, padahal DPRD Tanjab Barat telah mengundang pihak perusahaan sesuai prosedur DPRD.
“Kita sudah undang sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada sore hari ini,” katanya
Sementara itu, aktivis HMI Tanjab Barat, Syamsudin, menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak perusahaan yang tidak dapat hadir dalam petemuan itu.
“Kita sangat kecewa terhadap pihak perusahaan yang tidak hadir, masyarakat sudah menunggu-nunggu untuk menemui titik terang terhadap lahan mereka yang banjir akibat tanggul jebol yang diduga disebabkan oleh perusahaan,” tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) melakukan pembuatan kanal, yang mengakibatkan tanggul pada lahan perkebunan sawit, kelapa dan pinang milik masyarakat di Parit Selamat, Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) jebol, dan mengakibatkan banjir. (Dul)