KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Tim Polsek Tungkal Ilir dan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) akhirnya berhasil mengamankan pelaku penipuan seorang ibu Eva (51) di warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir. Pelaku yang berhasil mengondol uang sebesar Rp.3,5 juta tersebut dibekuk di Kota Jambi.
Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya itu mengatakan pelaku ditangkap di Kota Jambi.
“Di Jambi di tangkapnya,”katanya, Senin (15/3/2021)
Pelaku itu di tangkap, Minggu (14/3/20201) malam di sebuah tempat hiburan di Kota Jambi. Pelaku, saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.
“Di tempat hiburan malam,”ujarnya.
Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agus Purba mengatakan pihaknya masih menunggu anggota yang berada di lapangan.
“Tunggu anggota ya,”katanya singkat
Diberitakan sebelumnya, jika pelaku sempat mengetahui korban dan menggondol uang korban sebesar Rp.3,5 juta.
Bahkan pelaku yang dikejar warga bersama jajaran kepolisian, berhasil kabur dan meninggalkan Mobil warna merah merek Ayla Nomor Polisi BH 1835 NV yang ditemukan warga yang melakukan pengejaran. Dan mobil itu ditemukan dibelakang rumah mantan Bupati Tanjabar Usman Ermulan.(eko/erde).