Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

ADD Tak Kunjung Cair, 3 Bulan Kades dan Perades tak Terima Honor

16 Maret 2021
in Alokasi Dana Desa, Kabar Desa, Perangkat Desa
0
ADD Tak Kunjung Cair, 3 Bulan Kades dan Perades tak Terima Honor
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Para kepala desa dan perangkat desa (perades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluh. Pasalnya alokasi dana desa (ADD) triwulan I tahun 2021 tak kunjung disalurkan. Akibatnya, honor selama tiga bulan sejak Januari hingga juga belum dibayarkan.

Tak hanya honor para kades dan perades, namun jalannya roda pemerintahan desa juga tersendat, hal ini karena ADD juga sebagai oprasional desa, sehingga para kades harus ngutang demi jalannya roda pemerintahan desa.

“Kami ini sudah tiga bulan tidak terima honor. Padahal pekerjaan di awal tahun itu sangat padat dan kebutuhan untuk keluarga kami juga banyak yang harus dipenuhi,” keluh salah satu perangkat desa, kepada radardesa.co Selasa (16/03).

Terpisah, Kepala Desa Dusun Mudo Kacamatan Muara Papalik Anggi Safutra mengatakan bahwa ADD, DD sangat dibutuhkan oleh desa untuk menunjang program dalam menjalankan roda pemerintahan, namun kenyataannya memasuki pertengahan bulan  Maret 2021, ADD tak kunjung cair kususnya operasional desa.

BacaLainnya

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

“Makanya saat ini kami harus ngutang untuk  operasional desa, demi jalannya roda pemerintahan desa,” ujarnya kepada radardesa.co kemarin.

Dikatakannya, untuk menutupi oprasional desa pihaknya menggunakan dana PAD yang ada,namun demikian para perangkat dan staff harus rela tak bergaji.

” ADD kan untuk operasional desa dan honor kades, perades dan lainnya jadi kalau untuk operasional masih bisa kita atasi, yang penting aktivitas pemerintahan berjalan,” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan, Kepala Desa Sungai Kayu Aro Kecamatan Senyerang, Sutiman. Ia mengaku saat ini untuk operasional desa harus ngutang.

” Kalau untuk operasional desa dan membeli kertas ngutang dulu, karena ADD Belum cair,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekdes Jati Emas Kecamatan Bram Itam , Ahmad Mizan Basari membenarkan, ADD triwulan I tahun 2021 belum dibayarkan.

Kata dia, dengan belum adanya pencairan anggaran tersebut maka honor perangkat desa selama tiga bulan di 114 desa yang ada di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan juga belum disalurkan.

“Jadi semua perangkat desa di 114 desa itu memang belum dibayar honornya selama tiga bulan. Sebab, di ADD itu porsinya honor perangkat desa dan oprasional desa. Sementara ADD itu belum disalurkan,” ungkap pemuda yang juga Sekretaris PPDI Tanjabbar ini.(dul).

Tags: ADDKepala DesaPerangkat Desa

Related Posts

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
54
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
150
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
85
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
85
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
120
Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat
Info Desa

Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat

20 Mei 2026
100
Next Post
ADD Tahun 2021 tak Kunjung Cair, Ini Kata Kepala BPKAD

ADD Tahun 2021 tak Kunjung Cair, Ini Kata Kepala BPKAD

Cara Membaca Permohonan di MK

Musri Nauli : Soal Putusan MK, Kita Yakin Pilihan Rakyat, Tak Mudah "Curi" Suara Rakyat

3 Bulan, Cleaning Servis RSUD KH.Daud Arif Belum Terima Honor

3 Bulan, Cleaning Servis RSUD KH.Daud Arif Belum Terima Honor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14364 shares
    Share 5746 Tweet 3591
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11723 shares
    Share 4689 Tweet 2931
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8762 shares
    Share 3505 Tweet 2191
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD