KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Keluhan sejumlah kades dan perangkat desa terkait belum cairnya dana Alokasi Dana Desa ( ADD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hingga triwulan 1 tahun 2021 ini. Akhirnya mendapat jawaban Pemkab Tanjabbar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjabbar, Rajiun Sitohang mengatakan jika ADD bersumber dari DAK dan DAU. Namun saat ini DAK dan DAU Tanjabbar mengalami penurunan, sehingga betimbas pada bagian Alokasi Dana Desa.
” Saat ini DAU dan DAK kita kan turun, sehingga ADD juga berimbas, jika dipaksakan dicairkan maka hanya bisa untuk oprasional desa,” jelasnya kepada radardesa.co Selasa (16/03).
Dikatakannya, dari DAU dan DAK saat ini apabila ADD dipaksakan untuk dicairkan maka hanya bisa dicairkan sebanyak 10 hingga 11 persen dari jumlah pagu per desa.
” Kalau kita paksakan untuk dicairkan, jumlahnya hanya 10 hingga 11 persen dari pagu ADD desa,” jelasnya.
Lanjutnya, jumlah 10 hingga 11 persen ini, tentunya tidak cukup untuk sekaligus membayar honor kepala desa dan perangkat desa.
” Kalau segitu paling hanya bisa untuk oprasional, tidak cukup untuk membayar honor kades dan perangkat,” ujarnya.
Rajiun juga mengaku pihaknya akan mencairkan ADD ini dengan jumlah yang ada akhir bulan mendatang.
” Kalau kita paksaan akhir bulan bisa kita cairkan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pagu Alokasi Dana Desa di Tanjabbar pada tahu 2021 ini sebesar Rp. 78.257.967.731 yang akan dibagikan kepada 114 desa di Tanjabbar.(dul).