KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Margo Rukun, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap III tahun 2021 ke 61 keluarga penerima manfaat (KPM) di desa setempat, Senin (24/05/2021).
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu KPM di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir. Bantuan ini Langsung diserahkan Kepala Desa Margo Rukun Tumirin kepada para penerima.

Setiap KPM dan tamu undangan diwajibkan menaati protokol kesehatan. Penyerahan bantuan itu dihadiri Sekdes, BPD dan Perangkat Desa setempat.
Setiap KPM di Margo Rukun berhak memperoleh BLT DD senilai Rp300.000 setiap bulan. Pencairan bantuan dilakukan setiap satu bulan sekali. Sesuai rencana, 61 KPM memperoleh bantuan sepanjang tahun 2021.
Kepala Desa Margo Rukun Tumirin mengatakan pada pembagian BLT DD tahap III bulan Maret ini, jumlah KPM masih sama dengan sebelumnya yakni 61 KPM.
” Jumlah KPM sebanyak 61 tidak berubah dari jumlah tahap 1 dan tahap II,”katanya kepada radardesa.co kemarin.
Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Desa juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Margo Rukun untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Juga terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat,” ujarnya.
Dengan berpedoman pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan 5 M (Menjaga Jarak, Memakai masker, Mencuci Tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi mobilitas) kegiatan Penyaluran BLT-DD tahun 2021 Tahap III ini berjalan dengan lancar dan tertib. (*).










