Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Pilgub

Gakkumdu Diminta Serius Tangani Laporan Politik Uang dalam PSU Pilgub Jambi

24 Mei 2021
in Pilgub, Radar Politik
0
Gakkumdu Diminta Serius Tangani Laporan Politik Uang dalam PSU Pilgub Jambi
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO  – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diminta serius menangani laporan dugaan politik uang atau pelanggaran pemilu lain dalam pemungutan suara ulang Pilgub Jambi 27 Mei 2021 mendatang.

Syaiful Bakri, pelapor dugaan pelanggaran pemilu Cek Endra di Sadu, Tanjab Timur, beberapa waktu lalu, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kinerja Gakkumdu, khususnya di Tanjab Timur. Menurut dia, laporan yang masuk tidak pernah digarap serius.

“Kalau laporan tidak ditangani secara serius, masyarakat bisa apatis untuk melaporkan kasus-kasus pelanggaran pemilu kedepannya,” kata Syaiful Bakri, Senin 24 Mei.2021.

Menurut Saiful, saat di sidang DKPP beberapa waktu lalu terungkap Gakkumdu tidak dapat memutuskan perkara karena anggota Gakkumdu yang terdiri dari polisi, jaksa dan unsur bawaslu tidak lengkap.

BacaLainnya

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

“Disana terungkap, ada unsur yang tidak lengkap ketika mengambil keputusan. Jaksanya tidak datang. Masak cuma karena itu, kasus tidak diputuskan. Kesaksian itu dapat dilihat di sidang DKPP ke 33, terkait pelanggaran di Tanjab Timur,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Syaiful, kasus penggelembungan suara di Kotobaru, Sungaipenuh juga tidak jelas penyelesaiannya. Meski telah dipecat namun kelima PPK itu tidak dipidana.

“Setelah dipecat, kasus pidana lima orang ini hilang begitu saja. Pidananya tidak jalan. Padahal informasinya telah diserahkan ke Polres Kerinci. Tapi kabarnya saat hendak ditangkap mereka tidak ada di tempat. Dan kasus itu hilang saja sampai sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah merespon informasi dugaan pemberian uang dalam Pilgub Jambi di salah satu wilayah di Muarojambi.

“Anggota sudah menghubungi Nazli. Dia tidak menyebutkan identitas orang yang dimaksud. Silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan (Nazli),” kata Kapolda kepada wartawan melalui pesan di WhatsApp, Minggu malam 24 Mei 2021.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto bahkan meminta agar persoalan itu diungkap dan segera dilaporkan ke Gakkumdu.

Menurut Kapolres, laporan ke pihak terkait juga penting untuk menepis dugaan bahwa berita tersebut tidak benar. Sehingga masyarakat percaya atas kebenaran fakta yang diungkap.

“Harus segera diungkap dan dilaporkan. Jangan sampai ada dugaan berita tersebut tidak benar atau hoax. Kita tidak tahu apakah berita itu fakta atau tidak. Makanya harus segera dilaporkan ke Gakkumdu. Ungkap kapan dan dimana kejadian serta barang bukti,” ujar Kapolres lagi dilansir Pemayung.co.(*).

Tags: Pilgub Jambi

Related Posts

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
19
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
52
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
66
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
51
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
51
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
21
Next Post
 Diduga Timnya Tertangkap Sebar Uang Jelang PSU Pilgub Jambi, Begini Respon CE-Ratu

 Diduga Timnya Tertangkap Sebar Uang Jelang PSU Pilgub Jambi, Begini Respon CE-Ratu

Ungkap Dugaan Bagi Bagi Uang Senilai Rp20 Miliar di PSU Pilgub Jambi

Ungkap Dugaan Bagi Bagi Uang Senilai Rp20 Miliar di PSU Pilgub Jambi

4 Anggota BPD Kempas Jaya Dilantik

4 Anggota BPD Kempas Jaya Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7784 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD