Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Upaya Pemulihan Ekonomi, Polres Tanjabbar Sosialisasikan Penerima BPUM Tahap II Rp.1,2 Juta

19 Mei 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Upaya Pemulihan Ekonomi, Polres Tanjabbar Sosialisasikan Penerima BPUM Tahap II Rp.1,2 Juta
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO –  Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo terkait upaya pemulihan ekonomi dampak Covid-19, Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mensosialisasikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta kepada Para Kepala Desa dan UKM yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (18/5/2021).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH mengatakan Presiden RI Jokowi dalam rapat koordinasi kepala daerah se Indonesia, arahan Pak Presiden target pertumbuhan ekonomi Nasional 2021 diatas 7 (tujuh) persen dengan mendorong upaya pemulihan ekonomi.

“Mempedomani arahan pak Presiden, kita implementasikan mendorong upaya pemulihan ekonomi dengan mensosialisasikan syarat BPUM melalui Medsos, WA group bahkan secara door to door,” ungkap Kapolres.

BacaLainnya

Wamenaker Sentil Tanjab Barat: SDA Melimpah, Jangan Sampai SDM Kalah!

Usman: Jangan Biarkan Potensi Tungkal Terpendam, Buka Jalur Roro ke Johor

HUT ke-61 Tanjabbar,  Usman Usulkan Makam Pahlawan Berganti Nama “Selempang Merah”

Syarat BPUM sejumlah Rp1,2 juta ini sambung Kapolres, disoasialisaikan tidak hanya langsung kepada pelaku UKM, tetapi juga kepada para Kepala Desa se Tanjab Barat untuk melanjutkan info tersebut kepada UKM – UKM di Wilayah masing – masing.

“Melalui Group WA kepada Para Kepala Desa kita sudah sampaikan syarat BPUM untuk diteruskan kepada pelaku UKM di Wilayah nya. Dengan harapan agar bisa bangkit produktif dimasa Pandemi,” sebut Kapolres.

Sementara sosialisasi secara door to door hari ini (selasa,red) sebut Kapolres, disalah satu Warung Kopi dalam Kota Kuala Tungkal, syarat BPUM langsung diinformasikan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah.

Adapun syarat – syarat penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Rp 1,2 juta diantaranya :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Surat keterangan usaha dari Kelurahan / Desa/ Instansi terkait.
  4. Bukan ASN, anggota Polri / TNI, juga bukan Karyawan BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Syafriwan,SE mengatakan hingga saat ini bantuan BPUM tahap II secara resmi belum dibuka dan pihaknya belum mendapatkan pembukaan penerimaan bantuan tersebut.

” Untuk BPUM tahap II saat ini belum dibuka secara resmi, namun kabarnya bantuan ini hingga akhir Juni mendatang,”jelasnya kepada radardesa.co Rabu (19/05/2021).

Namun demikian, lanjut Syafriwan pihaknya akan tetap menerima berkas pengajuan dari UKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

” Walaupun belum buka secara resmi, kita akan tetap terima pengajuan dari UKM, silahkan datang ke kantor Dinas KUKM, Perindag,”ungkapnya.(*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Wamenaker Sentil Tanjab Barat: SDA Melimpah, Jangan Sampai SDM Kalah!
Berita Daerah

Wamenaker Sentil Tanjab Barat: SDA Melimpah, Jangan Sampai SDM Kalah!

12 Agustus 2026
29
Usman: Jangan Biarkan Potensi Tungkal Terpendam, Buka Jalur Roro ke Johor
Berita Daerah

Usman: Jangan Biarkan Potensi Tungkal Terpendam, Buka Jalur Roro ke Johor

10 Agustus 2026
134
HUT ke-61 Tanjabbar,  Usman Usulkan Makam Pahlawan Berganti Nama “Selempang Merah”
Berita Daerah

HUT ke-61 Tanjabbar,  Usman Usulkan Makam Pahlawan Berganti Nama “Selempang Merah”

10 Agustus 2026
223
Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
27
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
14
Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

17 Juli 2026
15
Next Post
Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat

Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat

Ritas : Diduga Ada Oknum Perangkat Desa Masuk SK Tim Sebelah

Ritas : Diduga Ada Oknum Perangkat Desa Masuk SK Tim Sebelah

Dua Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

Dua Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14407 shares
    Share 5763 Tweet 3602
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11825 shares
    Share 4730 Tweet 2956
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8925 shares
    Share 3570 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8916 shares
    Share 3566 Tweet 2229
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7796 shares
    Share 3118 Tweet 1949
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD