Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Upaya Pemulihan Ekonomi, Polres Tanjabbar Sosialisasikan Penerima BPUM Tahap II Rp.1,2 Juta

19 Mei 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Upaya Pemulihan Ekonomi, Polres Tanjabbar Sosialisasikan Penerima BPUM Tahap II Rp.1,2 Juta
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO –  Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo terkait upaya pemulihan ekonomi dampak Covid-19, Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mensosialisasikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta kepada Para Kepala Desa dan UKM yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (18/5/2021).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH mengatakan Presiden RI Jokowi dalam rapat koordinasi kepala daerah se Indonesia, arahan Pak Presiden target pertumbuhan ekonomi Nasional 2021 diatas 7 (tujuh) persen dengan mendorong upaya pemulihan ekonomi.

“Mempedomani arahan pak Presiden, kita implementasikan mendorong upaya pemulihan ekonomi dengan mensosialisasikan syarat BPUM melalui Medsos, WA group bahkan secara door to door,” ungkap Kapolres.

BacaLainnya

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

Syarat BPUM sejumlah Rp1,2 juta ini sambung Kapolres, disoasialisaikan tidak hanya langsung kepada pelaku UKM, tetapi juga kepada para Kepala Desa se Tanjab Barat untuk melanjutkan info tersebut kepada UKM – UKM di Wilayah masing – masing.

“Melalui Group WA kepada Para Kepala Desa kita sudah sampaikan syarat BPUM untuk diteruskan kepada pelaku UKM di Wilayah nya. Dengan harapan agar bisa bangkit produktif dimasa Pandemi,” sebut Kapolres.

Sementara sosialisasi secara door to door hari ini (selasa,red) sebut Kapolres, disalah satu Warung Kopi dalam Kota Kuala Tungkal, syarat BPUM langsung diinformasikan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah.

Adapun syarat – syarat penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Rp 1,2 juta diantaranya :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Surat keterangan usaha dari Kelurahan / Desa/ Instansi terkait.
  4. Bukan ASN, anggota Polri / TNI, juga bukan Karyawan BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Syafriwan,SE mengatakan hingga saat ini bantuan BPUM tahap II secara resmi belum dibuka dan pihaknya belum mendapatkan pembukaan penerimaan bantuan tersebut.

” Untuk BPUM tahap II saat ini belum dibuka secara resmi, namun kabarnya bantuan ini hingga akhir Juni mendatang,”jelasnya kepada radardesa.co Rabu (19/05/2021).

Namun demikian, lanjut Syafriwan pihaknya akan tetap menerima berkas pengajuan dari UKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

” Walaupun belum buka secara resmi, kita akan tetap terima pengajuan dari UKM, silahkan datang ke kantor Dinas KUKM, Perindag,”ungkapnya.(*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
4
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
6
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Next Post
Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat

Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat

Ritas : Diduga Ada Oknum Perangkat Desa Masuk SK Tim Sebelah

Ritas : Diduga Ada Oknum Perangkat Desa Masuk SK Tim Sebelah

Dua Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

Dua Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11688 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD