Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Upaya Pemulihan Ekonomi, Polres Tanjabbar Sosialisasikan Penerima BPUM Tahap II Rp.1,2 Juta

19 Mei 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Upaya Pemulihan Ekonomi, Polres Tanjabbar Sosialisasikan Penerima BPUM Tahap II Rp.1,2 Juta
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO –  Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo terkait upaya pemulihan ekonomi dampak Covid-19, Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mensosialisasikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta kepada Para Kepala Desa dan UKM yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (18/5/2021).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH mengatakan Presiden RI Jokowi dalam rapat koordinasi kepala daerah se Indonesia, arahan Pak Presiden target pertumbuhan ekonomi Nasional 2021 diatas 7 (tujuh) persen dengan mendorong upaya pemulihan ekonomi.

“Mempedomani arahan pak Presiden, kita implementasikan mendorong upaya pemulihan ekonomi dengan mensosialisasikan syarat BPUM melalui Medsos, WA group bahkan secara door to door,” ungkap Kapolres.

BacaLainnya

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

Syarat BPUM sejumlah Rp1,2 juta ini sambung Kapolres, disoasialisaikan tidak hanya langsung kepada pelaku UKM, tetapi juga kepada para Kepala Desa se Tanjab Barat untuk melanjutkan info tersebut kepada UKM – UKM di Wilayah masing – masing.

“Melalui Group WA kepada Para Kepala Desa kita sudah sampaikan syarat BPUM untuk diteruskan kepada pelaku UKM di Wilayah nya. Dengan harapan agar bisa bangkit produktif dimasa Pandemi,” sebut Kapolres.

Sementara sosialisasi secara door to door hari ini (selasa,red) sebut Kapolres, disalah satu Warung Kopi dalam Kota Kuala Tungkal, syarat BPUM langsung diinformasikan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah.

Adapun syarat – syarat penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Rp 1,2 juta diantaranya :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Surat keterangan usaha dari Kelurahan / Desa/ Instansi terkait.
  4. Bukan ASN, anggota Polri / TNI, juga bukan Karyawan BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Syafriwan,SE mengatakan hingga saat ini bantuan BPUM tahap II secara resmi belum dibuka dan pihaknya belum mendapatkan pembukaan penerimaan bantuan tersebut.

” Untuk BPUM tahap II saat ini belum dibuka secara resmi, namun kabarnya bantuan ini hingga akhir Juni mendatang,”jelasnya kepada radardesa.co Rabu (19/05/2021).

Namun demikian, lanjut Syafriwan pihaknya akan tetap menerima berkas pengajuan dari UKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

” Walaupun belum buka secara resmi, kita akan tetap terima pengajuan dari UKM, silahkan datang ke kantor Dinas KUKM, Perindag,”ungkapnya.(*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Berita Daerah

15 September 2026
16
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
37
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
22
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
18
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
26
Perkuat Pelayanan Publik, Anwar Sadat Lantik Lima Pejabat Manajerial Pemkab Tanjab Barat
Berita Daerah

Perkuat Pelayanan Publik, Anwar Sadat Lantik Lima Pejabat Manajerial Pemkab Tanjab Barat

10 September 2026
23
Next Post
Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat

Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat

Ritas : Diduga Ada Oknum Perangkat Desa Masuk SK Tim Sebelah

Ritas : Diduga Ada Oknum Perangkat Desa Masuk SK Tim Sebelah

Dua Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

Dua Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14444 shares
    Share 5778 Tweet 3611
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11928 shares
    Share 4771 Tweet 2982
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9002 shares
    Share 3601 Tweet 2251
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8947 shares
    Share 3579 Tweet 2237
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7859 shares
    Share 3144 Tweet 1965
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD