Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Edukasi

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan, Ini Syaratnya

4 Juli 2021
in Pendidikan, Radar Edukasi
0
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan, Ini Syaratnya
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran beasiswa unggulan mulai 1 Juli hingga 15 Agustus 2021.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar di Jakarta Minggu, mengatakan beasiswa tersebut diperuntukkan jenjang sarjana, magister dan doktoral.

“Ada empat jenis beasiswa yang ditawarkan yakni beasiswa bagi masyarakat berprestasi, beasiswa pegawai Kemendikbudristek, beasiswa penyandang disabilitas, beasiswa penghargaan,” ujar Kahar.

Beasiswa masyarakat berprestasi ditujukan bagi siapapun masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional maupun nasional.

BacaLainnya

Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi

Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi “SiskeSakti”

Gubernur Al Haris Harap PKP Al-Hidayah Punya Program Study Unggulan

Beasiswa juga diberikan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai aktivitas yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Beasiswa bagi penyandang disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, atau disabilitas sensorik.

Sementara beasiswa penghargaan, diberikan pada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian pada negara. calon penerima beasiswa itu diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf tentara nasional Indonesia.

Untuk tahun 2021, beasiswa hanya ditujukan bagi perguruan tinggi di dalam negeri dan calon penerima beasiswa harus telah diterima pada program studi dan perguruan tinggi minimal dengan akreditasi B.

Beasiswa itu juga terbuka bagi mahasiswa yang duduk di semester satu atau mahasiswa aktif maksimal semester tiga angkatan tahun 2020 baik di jenjang sarjana, magister atau doktoral.

Bagi calon mahasiswa penerima beasiswa unggulan jenjang sarjana dari masyarakat berprestasi, saat pendaftaran harus menulis esai dengan topik “Aku generasi unggul kebanggaan bangsa Indonesia”. Sedangkan untuk jenjang magister dan doktoral serta penyandang disabilitas, harus membuat tulisan terkait aktivitas atau kegiatan yang sudah dilakukan dan bermanfaat untuk bangsa dan negara.(*).

Tags: BeasiswaPendidikan

Related Posts

Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi
Berita

Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi

28 Desember 2023
25
Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi “SiskeSakti”
Kampus

Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi “SiskeSakti”

2 Juni 2023
72
Gubernur Al Haris Harap PKP Al-Hidayah Punya Program Study Unggulan
Berita

Gubernur Al Haris Harap PKP Al-Hidayah Punya Program Study Unggulan

20 Mei 2023
108
Abdullah Sani: Jadilah Pemenang Dengan Kualitas dan Profesionalitas Untuk Raih Masa Depan
Berita

Abdullah Sani: Jadilah Pemenang Dengan Kualitas dan Profesionalitas Untuk Raih Masa Depan

20 Mei 2023
43
Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren
Gadget

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

17 Maret 2023
161
Gubernur Al Haris Resmikan Jambi Education Explore 2023
Berita

Gubernur Al Haris Resmikan Jambi Education Explore 2023

3 Maret 2023
101
Next Post
Kemendesa Buka Lowongan 233 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Kemendesa Buka Lowongan 233 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Diamuk Sijago Merah, Rumah Warga Desa Purwodadi Ini Habis Terbakar

Diamuk Sijago Merah, Rumah Warga Desa Purwodadi Ini Habis Terbakar

Bawa Sabu 50,32 Gram, Warga Asal Riau Ini Dibekuk Polisi

Bawa Sabu 50,32 Gram, Warga Asal Riau Ini Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14361 shares
    Share 5744 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11720 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8758 shares
    Share 3503 Tweet 2190
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7765 shares
    Share 3106 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD