Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Nusantara

Kemenkes Minta Perangkat Desa Koordinasi dengan Faskes Pantau Warga Isolasi Mandiri

4 Juli 2021
in Radar Nusantara
0
Kemenkes Minta Perangkat Desa Koordinasi dengan Faskes Pantau Warga Isolasi Mandiri
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Kementerian Kesehatan menyediakan layanan konsultasi kesehatan secara virtual bagi masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri akibat terinfeksi Covid-19. Saat ini, layanan yang ditangani rumah sakit tersebut berjalan lancar.

“Ini masih jalan di rumah sakit-rumah sakit,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada merdeka.com, Minggu (4/7).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga perangkat desa harus mengawasi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Perangkat desa juga harus membangun koordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan pasien Covid-19.

“Jadi peran aktif Pak RT/RW/Lurah dan Kades sangat dibutuhkan untuk membantu koordinasi dengan puskesmas atau nakes sehingga kalau kondisi yang sedang isoman memberat segera di bawa ke fasyankes. Walau mungkin sulit tapi akan ada waktu yang lebih panjang untuk nakes memberikan pertolongan,” ujarnya.

BacaLainnya

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 

Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan layanan konsultasi kesehatan virtual sangat penting bagi masyarakat. Melalui layanan ini, pasien Covid-19 dapat melakukan skrining awal untuk menentukan dirinya mengalami gejala sedang atau berat.

“Dokter nanti akan cek statusnya, sehingga kita bisa arahkan kapan yang bersangkutan harus masuk rumah sakit atau tidak,” katanya.

Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini berharap layanan konsultasi kesehatan virtual dapat mengurangi beban layanan rumah sakit. Dengan melakukan konsultasi kesehatan jarak jauh, pasien Covid-19 tidak perlu berkunjung ke rumah sakit.

Komunitas LaporCovid-19 melaporkan 265 jiwa meninggal saat melakukan isolasi mandiri di rumah. Jumlah ini akumulasi selama Juni sampai 2 Juli 2021.

Anggota komunitas LaporCovid-19, Yerikho Setyo Adi mengatakan, fenomena kematian saat isolasi di rumah merupakan dampak tumbangnya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan sebagainya.

“Kami menemukan sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia positif Covid-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD rumah sakit,” ucap Yerikho, Sabtu (3/7).

Yerikho berpendapat, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam pemenuhan hak atas kesehatan warga di masa pandemi, sebagaimana dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018. Undang-undang ini, kata Yerikho, menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.

“Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya. (mdk/noe)

Tags: Covid-19Desa Tanggap Covid-19

Related Posts

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024
Berita

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

21 September 2024
44
Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 
Berita Daerah

Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 

29 Juli 2022
74
Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao
Nasional

Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao

3 Mei 2022
57
Gus Halim: Agar Valid dan Update, Data Desa Berbasis SDGS Harus Selalu Diperbaharui
Kabar Desa

Gus Halim: Agar Valid dan Update, Data Desa Berbasis SDGS Harus Selalu Diperbaharui

29 April 2022
92
Gus Halim Ajak Pemuda Bangun Desa dan Tak Tergiur Kerja di Kota
Kabar Desa

Gus Halim Ajak Pemuda Bangun Desa dan Tak Tergiur Kerja di Kota

29 April 2022
43
Gunung Kemukus, Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen
Radar Nusantara

Gunung Kemukus, Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen

27 April 2022
124
Next Post
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan, Ini Syaratnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan, Ini Syaratnya

Kemendesa Buka Lowongan 233 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Kemendesa Buka Lowongan 233 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Diamuk Sijago Merah, Rumah Warga Desa Purwodadi Ini Habis Terbakar

Diamuk Sijago Merah, Rumah Warga Desa Purwodadi Ini Habis Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD