KUALA TUNGKAL,RADARDESA.CO – Saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berstatus Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini sesuai intruksi mendagri nomor 37 tahun 2021, kabupaten yang PPKM Level 3 dapat melaksanakan kembali pembelajaran atau sekolah tatap muka secara terbatas.
Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar saat ini tengah mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal itu terungkap dalam Rapat Terbatas Satgas Covid-19 Tanjabbar yang dipimpin langsung Bupati H. Anwar Sadat selaku Ketua Satgas Covid-19 bertempat di Rumah Dinas Bupati, Senin (30/08/21) malam.
Dalam rapat tersebut, Bupati memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sejumlah sekenario persiapan.
“Sebelum dimulai harus tracing dulu terus tracking, treatment dan vaksinasi,” kata Bupati.
Disebutkan Bupati, Pembelajaran Tatap Muka yang berada di desa atau daerah terpencil bisa dilaksanakan sebanyak 50%, dikarenakan masih terkendala adanya signal dan masih kurangnya kedatangan dari masyarakat luar.
Sementara Pembelajaran Tatap Muka di dalam kota dilaksanakan dengan jumlah 33 % ini diterapkan dikarenakan mobilitas masyarakat yang banyak di dalam Kota.
Selain itu, guru-guru dan siswa 12 tahun keatas diwajibkan untuk divaksin. Kemudian sekolah wajib menyediakan sarana dan penerapan prokes ketat.
“Sebelum PTM, agar para pelajar melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Selain itu, protokol kesehatan (Prokes) akan diperketat serta melakukan tracing,” kata Bupati.(*).