MUAROJAMBI,RADARDESA.CO – Saat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tengah melakukan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi.
Ada tujuh peserta yang mengikuti lelang jabatan Sekda tersebut. Tujuh peserta itu berasal dari enam kepala OPD di lingkup Muaro Jambi dan satu kepala OPD dari Kabupaten Batanghari.
Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro mengatakan, peserta yang ikut lelang jabatan Sekda Muaro Jambi ini wajib divaksin.
“Peserta yang ingin ikut lelang Sekda harus sudah divaksin. Kalau belum divaksin saya gugurkan,” kata Masnah Busro kepada wartawan saat mantau Vaksinasi Massal, seperti dilansir dari jambiseru.com Sabtu (4/9/2021).
Selain itu, Masnah mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Muaro Jambi untuk divaksin. Kata dia, dalam waktu dekat ini, ia akan membuat kebijakan syarat mengambil TPP harus sudah divaksin.
“Saat ini tengah dibahas. Para ASN yang belum divaksin, segera vaksin. Nanti saya akan keluarkan kebijakan untuk yang belum divaksin tidak akan saya berikan TPP-nya. Ayo lah kita vaksin, ini untuk menjaga kesehatan kita semua dari penyebaran virus corona,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, Suriadin mengatakan, tujuh peserta yang ikut lelang jabatan itu yakni, Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Budi Hartono, Kepala BPPRD, Fathurrahman, Kepala Disbunnak, Nur Subiantoro, Kepala Disparpora, Riduwan, Kepala Dinas PMD, Raden Najmi, Kepala Dinas Kominfo, Fauzi Darwas dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, Aminullah.
“Tujuh peserta itu memasukkan berkasnya pada hari terakhir masa pendaftaran kemarin (2/9/2021),” sebut Suriadin.
Dikatakan Suriadin, untuk berkas tujuh orang calon yang mengikuti lelang jabatan Sekda itu akan dilakukan pemeriksaan.
“Dari berkas tujuh orang calon peserta itu diperiksa lagi, jika tidak memenuhi persyaratan akan gugur dan tidak bisa ikut lelang jabatan Sekda Muaro Jambi tahun ini,” tutupnya. (uda)