Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar 18 Dana Indonesiana

24 Maret 2022
in Nasional, Pendidikan, Radar Edukasi
0
Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar 18 Dana Indonesiana
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Keuangan (Menkeu) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana. Pada acara peluncuran, Mendikbudristek menekankan hasil pengembangan Dana Indonesiana mengarah kepada penggunaan jangka panjang untuk pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.

Menteri Nadiem memaparkan, terdapat lima kategori dukungan Dana Indonesiana. Pertama, Dukungan Institusional yang mencakup Keberlanjutan Organisasi, Pendayagunaan Ruang Publik, dan Event/Inisiatif Strategis. Kedua, Dukungan Produksi yang terdiri dari Stimulan Ekspresi dan Penciptaan Karya Kreatif Inovatif.

Ketiga, Dukungan Preservasi untuk Dokumentasi Karya atau Pengetahuan Maestro, seperti merekam dan merangkum karya maestro budaya. Keempat adalah Distribusi Internasional, seperti dukungan pada rumah produksi film dan komunitas pertunjukan seni budaya yang akan didistribusikan ke tingkat internasional. Kelima, Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan, diberikan kepada perseorangan dan lembaga riset yang mengkaji obyek vital bagi pemajuan kebudayaan.

“Dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya, bukan saja untuk kegiatan budaya tertentu, tapi bisa untuk banyak hal. Dengan demikian, Dana Indonesiana mendukung kohesi sosial lewat penguatan identitas dan ketahanan budaya,” ucap Mendikbudristek, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas yang disiarkan langsung lewat YouTube Kemdikbud RI, Rabu (23/3).

BacaLainnya

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Program FBK Direktorat Jenderal Kebudayaan Sebagai Cikal Bakal Dana Indonesiana

Sejak 2020, Kemendikbudristek telah meluncurkan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK). FBK merupakan cikal bakal dana abadi kebudayaan yang diresmikan sebagai Dana Indonesiana. FBK membantu para komunitas dan organisasi budaya melakukan dokumentasi karya dan pengetahuan maestro dan pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan.

Sejumlah pelaku seni budaya yang telah menerima manfaat FBK, mengaku sangat bersyukur atas kehadiran Kemendikbudristek dalam menopang pemajuan kebudayaan dan mendukung Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Dana Indonesiana, guna dapat memperluas jangkauan pemerintah dalam memajukan dan merawat kebudayaan nusantara.

Pelaku Budaya Sumba Timur, Agustinus Dida, mengakui FBK memberi kesempatan bagi para pelaku kebudayaan dan seniman untuk mengapresiasi budaya daerah mereka masing-masing. “Sebagai penerima manfaat pada tahun 2021, saya mengucapkan terima kasih banyak,” tutur Agustinus.

Senada dengan itu, Penerima FBK 2021, Perwakilan Komunitas Kanganga Pusaka Kita, Een Saputra, menguraikan bahwa sebelumnya organisasinya hanya berkegiatan skala kecil dengan audiens sedikit. “Namun, melalui FBK, kami bisa melakukan kegiatan berskala besar dan melibatkan banyak audiens. Dampak yang dihasilkan juga jauh lebih besar dibandingkan kegiatan-kegiatan sebelumnya,” tutur Een.

Ketua Yayasan Karacitra Indonesia, Rere Wulandari, mengungkapkan apresiasi pada Kemendikbudristek atas dukungan pada pihaknya sebagai penggiat pelestarian warisan budaya. “Kini, karya yang dihasilkan adalah keberlanjutan (warisan budaya) Maestro Tenun Grinsing melalui media buku elektronik dan video,” ucap Rere.

Penerima FBK 2020, Rizki Lazuardi, menguraikan FBK adalah program penting di mana dana publik memberi manfaat kembali pada publik, terutama di sektor kebudayaan yang tidak selalu bisa mendapatkan dukungan sektor komersial. “FBK mengizinkan saya mengarsipkan film-film produksi PFN di masa pendudukan Jepang yang sebelumnya disimpan Belanda, untuk ditransfer kembali ke format aslinya yaitu seluloid 16 mm dan diarsipkan kembali ke lembaga arsip di Indonesia,” ungkap Rizki.

Ketua Sanggar Bujang Sebeji Sintang, Sanli Risna, menuturkan pentingnya dana abadi bagi pelaku budaya, utamanya di tengah pandemi, supaya kegiatan tetap memiliki pembiayaan. “Karena kebanyakan pelaku budaya bergerak secara otodidak dan mandiri. Bagi pelaku kebudayaan yang ingin mendaftarkan diri, persiapkan diri secara matang dan serius dalam perencanaan programnya,” imbau Sanli.

“Bagi kami yang sudah menerima hibah bantuan pemerintah lewat Fasilitasi Bidang Kebudayaan ini, membuat kami sangat bersyukur, senang, dan bangga karena dipercaya untuk mengangkat kebudayaan dan kesenian yang berdampak langsung kepada komunitas adat kami,” tandasnya.

Related Posts

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
101
Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024
Berita

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

21 September 2024
46
Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
Nasional

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

13 Januari 2024
12
Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral
Berita

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

3 Januari 2024
143
Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi
Berita

Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi

28 Desember 2023
26
Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih
Berita

Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih

27 September 2023
44
Next Post
SKK Migas: Pengeboran Sumur Pengembangan Capai 17 Persen

SKK Migas: Pengeboran Sumur Pengembangan Capai 17 Persen

Kemendikbudristek Kembali Umumkan Pelaksanaan PTM Terbatas

Kemendikbudristek Kembali Umumkan Pelaksanaan PTM Terbatas

Presiden Persikota Prilly Ucapkan Terima Kasih Kepada Menpora Amali

Presiden Persikota Prilly Ucapkan Terima Kasih Kepada Menpora Amali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14392 shares
    Share 5757 Tweet 3598
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11767 shares
    Share 4707 Tweet 2942
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8915 shares
    Share 3566 Tweet 2229
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8856 shares
    Share 3542 Tweet 2214
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7781 shares
    Share 3112 Tweet 1945
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD