Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022 – 2025, Dibuka

2 April 2022
in Nasional
0
Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022 – 2025, Dibuka
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO – Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mulai dibuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) mulai 31 Maret hingga 15 April 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), yang juga Ketua merangkap Anggota Pansel, Usman Kansong, menjelaskan pendaftaran dibuka karena masa keanggotaan KPI Pusat Periode 2019-2022 segera berakhir.

“Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret sampai dengan 15 April 2022,” ujar Dirjen IKP Kominfo di Jakarta pada Jumat (1/4/2022).

Menurut Usman Kansong, pembukaan pendaftaan Calon Anggota KPI Pusat ini sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.

BacaLainnya

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Saat ini pansel sudah mulai bekerja untuk menjading pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat yang dilaksanakan secara daring.

“Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman website seleksi.kominfo.go.id,” jelasnya.

Lebih lanjut Usman menjelaskan, Menteri Kominfo Johnny G Plate telah menetapkan delapan orang anggota pansel yang memiliki kapasitas dan keahlian.

Delapan anggota pansel tersebut antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

Usman juga mengungkapkan, akan ada beberapa tahapan yang harus dijalani Calon Anggota KPI Pusat, mulai dari pendaftaran dan verifikasi administrasi hingga ke tahapan berikutnya.

“Meliputi seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara,” tuturnya.

Seleksi Calon Anggota KPI Pusat dipastikan bersifat terbuka dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat.

“Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan uji kecakapan dan kelayakan  fit and proper test,” pungkasnya.

Related Posts

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
84
Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024
Berita

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

21 September 2024
45
Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
Nasional

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

13 Januari 2024
12
Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral
Berita

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

3 Januari 2024
140
Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih
Berita

Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih

27 September 2023
43
Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri
Berita

Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

6 Juli 2023
55
Next Post
Sapi Bantuan Pemprov Riau Ditahan Karantina Bangkalan, 5 Ekor Mati

Sapi Bantuan Pemprov Riau Ditahan Karantina Bangkalan, 5 Ekor Mati

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Diberikan ke 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Diberikan ke 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Menkumham: Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

Menkumham: Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14361 shares
    Share 5744 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11720 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8758 shares
    Share 3503 Tweet 2190
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7765 shares
    Share 3106 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD