Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Perempuan Pertama Jabat Ketua DPRD Sumsel

17 Juli 2022
in Berita
0
Perempuan Pertama Jabat Ketua DPRD Sumsel
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, RADARDESA.CO – R.A. Anita Noeringhati merupakan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar.

Meskipun lahir di Klaten, Jawa Tengah, 28 Juli 1963 silam namun dirinya menjadi perempuan pertama yang memegang jabatan tersebut.

Wanita keturunan Mangkunegaraan ini dijuluki sebagai Singa Betina Parlemen di DPRD Sumsel.

Dirinya sudah menjadi anggota DPRD Sumsel selama tiga periode, yaitu 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

Pada Pemilu 2019, ia berhasil meraih 16.801 suara pada Daerah Pemilihan Sumsel 1 yang meliputi sebagian Kota Palembang (Ilir Barat II, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Ilir Barat I, Gandus, Kertapati, Plaju, Bukit Kecil).

Di pemilihan legislatif, Anita Noeringhati berhasil meraih 16.801 suara atau 4,12 persen di Dapil Sumsel 1.

Pelantikan ketiganya tersebut terasa lebih istimewa karena dirinya ditunjuk oleh Golkar menjabat Ketua Sementara DPRD Sumsel.

Ia juga menemui mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di luar Gedung DPRD Sumsel usai dilantik menjadi anggota DPRD periode 2019-204.

Kepada massa aksi, Anita Noeringhati berkomitmen untuk terus berkomitmen untuk terus memperjuangkan tuntutan masyarakat Sumsel yang disuarakan para mahasiswa.

Namun pada 22 Oktober 2019 atau sehari sebelum pelantikannya sebagai Ketua DPRD Sumsel, Anita diperiksa oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan korupsi pencairan dana hibah dan bansos pada 2013.

Anita diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 yang mendapatkan dana aspirasi.

Dalam keterangannya, Anita mendapat sekitar 20 pertanyaan dan substansi jawabannya diakui sama dengan keterangannya yang pernah diberikn pada pemeriksaan pada 20 Oktober 2016.

Selain dirinya, dua mantan anggota DPRD Sumsel juga ikut diperiksa, yaitu Rosidi dan Sakim.

Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp21 miliar ini sempat menyeret nama mantan Gubernur Sumsel dua periode yang juga rekannya di partai, Alex Noerdin. (adv)

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
6
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
36
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
7
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
49
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
6
Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026

1 Oktober 2026
6
Next Post
Gunakan Helikopter Bell 412, Kasad Pantau Potensi Rahwan Karhutla di Jambi

Gunakan Helikopter Bell 412, Kasad Pantau Potensi Rahwan Karhutla di Jambi

Menkominfo Ajak Jajaran Kominfo Tumbuhkan Jiwa Patriotik dan Semangat Bela Negara

Menkominfo Ajak Jajaran Kominfo Tumbuhkan Jiwa Patriotik dan Semangat Bela Negara

Sani Ajak Generasi Muda Untuk Berkoperasi

Sani Ajak Generasi Muda Untuk Berkoperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14471 shares
    Share 5788 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11983 shares
    Share 4793 Tweet 2996
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9053 shares
    Share 3621 Tweet 2263
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8958 shares
    Share 3583 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7876 shares
    Share 3150 Tweet 1969
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD