Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sani Ajak Generasi Muda Untuk Berkoperasi

18 Juli 2022
in Advetorial, Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
Sani Ajak Generasi Muda Untuk Berkoperasi
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengajak seluruh generasi muda, khususnya yang ada di Provinsi Jambi untuk berkoperasi guna membangun karakter dalam mengembangkan usaha yang berbasis pada nilai gotong royong. Hal tersebut disampaikan Sani pada Upacara Peningkatan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peringatan Hari Koperasi ke 75 Tahun 2022,yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (18/07/2022). Hari Koperasi ke-75 Tahun 2022 mengusung tema “Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan dengan tagline Ayo Berkoperasi.”

“Melalui tema tersebut, koperasi menunjukkan upaya untuk bertransformasi dari citra model lama dan konvensional menjadi model baru dan profesional. Perjalanan pembangunan koperasi diupayakaan secara berkesinambungan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain, memiliki sensitivitas tinggi dalam pengembangan usaha, dan diminati oleh generasi muda,” ujar Sani.

“Sebagai agen pembangunan, generasi muda kita harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha, yang keseluruhannya akan diperoleh melalui koperasi,” tambah Sani.

Sani menyampaikan, Pemerintah menggelorakan Gerakan Ayo Berkoperasi yang terhubung dengan Program Gerakan Revolusi Mental, dengan tujuan untuk lebih meningkatkan literasi perkoperasian serta menarik atensi para generasi muda untuk berkoperasi sebagai bekal awal dalam membangun usaha.

BacaLainnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

Sani menjelaskan, berbagai pembaharuan regulasi perkoperasian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, dan melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, telah membuka peluang bagi masyarakat untuk membentuk koperasi melalui elaborasi berbagai pihak dalam wadah koperasi dari berbagai kelompok anggota sesuai dengan peran dan lingkup bisnis masing masing.

“Perubahan Undang-Undang tentang Perkoperasian juga terus didorong sehingga penguatan substansi Rancangan Undang-Undang Perkoperasian diarahkan pada pengembangan ekosistem perkoperasian, antara lain meliputi: kebijakan afirmatif yang memberikan kesempatan koperasi bergerak di berbagai sektor usaha dan tumbuh besar, penerapan koperasi multi pihak terutama bagi para start up, professional, dan generasi milenial, penerapan tata kelola yang baik (good cooperative governance), perlindungan anggota, serta penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah,” jelas Sani.

“Semua dukungan regulasi ini menjadi langkah penting sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengembangan, dan penguatan koperasi agar koperasi terus diminati serta dapat menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat. Kita semua tentu berharap, semua upaya ini berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat luas, sambung Sani.

Terkait peningkatan nasionalisme dan kedisiplinan ASN, Sani menuturkan, pengabdian kepada masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan jiwa korps yang harus menjadi watak dan karakter setiap ASN. ASN harus mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku harus melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dapat terealisasi dengan baik dan maksimal.

“Hal mendasar yang harus kita sadari dalam konteks nasionalisme dan kedisiplinan ini adalah sebagai ASN harus bekerja dan berkarya sesuai dengan regulasi dan ketentuan dari negara, dan selaku ASN memiliki tugas dan fungsi: 1). Pembuat dan pelaksana kebijakan publik, 2). Pelayan publik, dan 3). Perekat dan pemersatu bangsa. Kita harus terus meningkatkan nasionalisme dan kedisiplinan dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan harus terus menjadi reminder (pengingat) dan pendorong semangat dalam bekerja,” tutur Sani.

Sani juga meminta kepada seluruh ASN untuk senantiasa meningkatkan kemampuan/kompetensi, etos kerja dan kinerjanya serta bekerja secara tim, kerja sinergis, kreatif dan inovatif, sehingga cita-cita luhur pembangunan, masyarakat dan daerah yang maju, sejahtera, adil dan beradab dapat terwujud. (Maria/edit: Richi, foto: Sopbirin, video: Reno)

Related Posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan

19 Juni 2026
3
Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif
Berita

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

19 Juni 2026
15
Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
192
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
38
Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
20
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
19
Next Post
Al Haris Harap Sinergitas Pemprov dan TNI Terus Meningkat

Al Haris Harap Sinergitas Pemprov dan TNI Terus Meningkat

Daftar Ketua PWI Provinsi Jambi Rp 50 Juta, Penasehat : Udah Lebih Mahal dari Kepala Daerah Aja!

Daftar Ketua PWI Provinsi Jambi Rp 50 Juta, Penasehat : Udah Lebih Mahal dari Kepala Daerah Aja!

Langgar PD PRT, Konferprov PWI Jambi Dinilai “Ugal-ugalan

Langgar PD PRT, Konferprov PWI Jambi Dinilai "Ugal-ugalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14383 shares
    Share 5753 Tweet 3596
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11754 shares
    Share 4702 Tweet 2939
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8799 shares
    Share 3520 Tweet 2200
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD