Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Polres Tanjab Barat Amankan Pasutri Beserta Setengah Kilo Lebih Sabu

25 Januari 2023
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Polres Tanjab Barat Amankan Pasutri Beserta Setengah Kilo Lebih Sabu
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO –  Sebanyak Tujuh (7) orang tersangka serta setengah Kilogram (Kg) lebih barang bukti narkotika jenis sabu diamankan jajaran Polres Tanjab Barat.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP PADLI, SH, SIK, MM dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres, Rabu (25/01/23).

Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dan lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu

“Selama Priode Januari ini Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan 7 orang tersangka dan setengah kilogram lebih sabu-sabu,” terang Kapolres.

BacaLainnya

Anwar Sadat Resmikan Aktivasi Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Reses di Betara, Ketua DPRD Disambut Hangat Warga Desa Lubuk Terentang

Wabup Hairan Terima Audiensi PT Pegadaian Cabang Jambi

Kapolres juga menjelaskan kronologis penangkapan tersangka Pasangan Suami Istri (Pasutri) kepemilikan narkoba dengan barang bukti paling banyak.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kitberhasil mengamankan terduga pelaku pada Hari Minggu 15 Januari 2023 sekitar Pukul 12.30 dengan TKP di Gang Setia Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar),” ungkapnya Alumi Akpol Tahun 2003 ini.

“Dalam perkara ini berhasil diamankan Dua orang tersangka yakni berinisial RA/AW (31) dan HS/SA (30) dengan barang bukti uang Rp. 1.250.000,-, dan beberapa buah HP, 1 buah motor Ninja warna hijau, 8 buah plastik klip berisi sabu, 9 buah plastik klip besar berisi sabu, 14 plastik klip yang juga berisi sabu, 1 buah plastik klip berisi sabu merah, 1 buah plastik klip berisi ekstasi, 1 set alat hisap sabu, 1 buah timbangan digital,” jelasnya.

Padli juga menyampaikan kronogis pengungkapan bahwa pada Hari Rabu Tanggal 11 Januari 2023 jajaran Reserse Narkotika mendapat informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Tanjabbar dan melaksanakan obserpasi karena adanya rencana transaksi narkoba oleh tersangka RA.

“Pada Pukul 17.30 tim melakukan penangkapan terhadap tersangka RA berhasil diamankan 3 plastik klip berisi sabu, terus dilaksanakan pengenbangan dan penggeledahan di rumah tersangka HS pada Pukul 20.30 didapatkan 5 plastik klip berisi sabu dan 1 butir ekstasi yang berada didalam dompet berwarna hitam, selanjutnya diadakan penggeledahan sebuah rumah di komplek BTN Permata Berlian ditemukan 9 paket besar sabu dan 14 paket kecil yang berisi sabu juga,” beber Padli

“Sehingga di total jumlah barang bukti sabu seberat 528,6 Gram Bruto dan ekstasi 0,38 Gram Bruto, terhadap 2 tersangka dikenakan beberapa pasal yakni 114 Ayat 2, 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” sambungnya.

Total barang bukti kasus narkoba yang diungkap Polres Tanjab Barat selama Bulan Januari seberat 553,81 atau sebesar Rp. 723 juta bila dikalkulasi indek harga per geram 1,3 juta, dan ekstasi sebesar Rp 400 ribuan berarati berhasil menyelamatkan sekitar 2500 jiwa. (Md)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Anwar Sadat Resmikan Aktivasi Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga
Berita Daerah

Anwar Sadat Resmikan Aktivasi Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga

7 Februari 2023
15
Reses di Betara, Ketua DPRD Disambut Hangat Warga Desa Lubuk Terentang
Berita Daerah

Reses di Betara, Ketua DPRD Disambut Hangat Warga Desa Lubuk Terentang

7 Februari 2023
5
Wabup Hairan Terima Audiensi PT Pegadaian Cabang Jambi
Berita Daerah

Wabup Hairan Terima Audiensi PT Pegadaian Cabang Jambi

6 Februari 2023
10
Terima Kunjungan Tanoto Foundation, Hairan Apresiasi Program Pintar dan Pintar Penggerak 
Berita Daerah

Terima Kunjungan Tanoto Foundation, Hairan Apresiasi Program Pintar dan Pintar Penggerak 

6 Februari 2023
6
H Abdullah Ucapkan Selamat Milad HMI Ke-77
Berita Daerah

H Abdullah Ucapkan Selamat Milad HMI Ke-77

5 Februari 2023
8
Mohd. Indrawan Husairi : Lailatul Ijtima Ruang Konsolidasi Nahdliyyin
Berita Daerah

Mohd. Indrawan Husairi : Lailatul Ijtima Ruang Konsolidasi Nahdliyyin

5 Februari 2023
1k
Next Post
Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 Pelaku Persetubuan Anak Dibawah Umur 

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 Pelaku Persetubuan Anak Dibawah Umur 

Anwar Sadat Ikuti Rakor Inspektur Daerah Se-Indonesia Tahun 2023 Secara Virtual

Anwar Sadat Ikuti Rakor Inspektur Daerah Se-Indonesia Tahun 2023 Secara Virtual

Timbun Solar Subsidi, 2 Nelayan Ditangkap Polres Tanjab Barat 

Timbun Solar Subsidi, 2 Nelayan Ditangkap Polres Tanjab Barat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13680 shares
    Share 5472 Tweet 3420
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8584 shares
    Share 3434 Tweet 2146
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    8022 shares
    Share 3209 Tweet 2006
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5848 shares
    Share 2339 Tweet 1462
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5730 shares
    Share 2292 Tweet 1433
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD