Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Faizal Riza : Perda RTRW Tidak Mengatur Tapal Batas, Masih Tahap Evaluasi Kemendagri

10 Mei 2023
in Radar Politik
0
Faizal Riza : Perda RTRW Tidak Mengatur Tapal Batas, Masih Tahap Evaluasi Kemendagri
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait Kisruh Tapal Batas antara Kabupaten Tanjab Barat – Tanjab Timur beriiringan dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) RT RW yang dinilai merugikan Kabupaten Tanjab Barat, karena sekitar 17 ribu hektar wilayah Tanjabbar serta hasil bumi yang ada didalamnya akan menjadi wilayah Kabupaten Tanjab Timur.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza (10/5/2023) memberikan penjelasan tentang Perda RTRW tersebut.

Dijelaskannya RTRW merupakan rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah Provinsi, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah Provinsi, rencana struktur ruang wilayah Provinsi, rencana pola ruang wilayah Provinsi, penetapan kawasan strategis Provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah Provinsi, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Provinsi.

Sehingga dengan demikian :

BacaLainnya

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

1. Perda RTRW tidak mengatur *Batas Daerah ataupun Tapal Batas* tetapi mengatur tentang tata ruang wilayah dalam provinsi Jambi

2. Penetapan Batas Daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan kewenangan Pemprov Jambi.

3. Permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanjabar dan Tanjabtim sampai saat ini *masih menunggu* keputusan dan penetapan dari Kemendagri sesuai dengan Peraturan Pemerintah/PP No. 43 Tahun 2021.

4. Apabila telah terbit keputusan Kemendagri ttg penetapan Batas Daerah Kab Tanjabar dan Tanjabtim maka Perda RTRW harus mengacu kepada keputusan Kemendagri tersebut mengenai Batas-batas wilayah, dengan demikian dipersilahkan kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk menyampaikan kepada Kemendagri trntang batas2 wilayahnya.

5. Dalam proses pembahasan Rancangan Perda RTRW, pansus yg dibentuk telah mengundang pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk memberikan masukan dan saran.

6. Terakhir, Proses Perda RTRW saat ini masih dalam *Tahapan Evaluasi* di Kemendagri, sehingga diberikan waktu utk menyampaikan kepada Kemendagri jika ada hal-hal yg di rasakan penting untuk di sampaikan.

“Intinya Perda RTRW ini tidak mengatur batas daerah, dan saat ini masih tahap evaluasi di Kemendagri. Masalah tapal batas belum ada keputusan Kemendagri. Jadi sebaiknya Pemkab Tanjabbar silahkan lobby ke Kemendagri,” jelas Icol, Sapaan Akrap anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat – Tanjab Timur. (***/rf/ist)

Related Posts

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
23
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
58
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
71
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
55
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
54
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
22
Next Post
Terkait Perda RTRW, Bupati Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Sambangi Kemendagri

Terkait Perda RTRW, Bupati Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Sambangi Kemendagri

Ikut Resmikan MTs Soleh Al-Mubarok, Wabup, Apresiasi Yayasan Tiga Sekawan

Ikut Resmikan MTs Soleh Al-Mubarok, Wabup, Apresiasi Yayasan Tiga Sekawan

Anwar Sadat Laksanakan Studi Tiru ke Pemkab Pasuruan Terkait Pengembangan Ekraf

Anwar Sadat Laksanakan Studi Tiru ke Pemkab Pasuruan Terkait Pengembangan Ekraf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14402 shares
    Share 5761 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11801 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8921 shares
    Share 3568 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8895 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7788 shares
    Share 3115 Tweet 1947
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD