Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kecam Pelanggar HAM, Gemas Raja Gelar Mimbar Benas

20 Desember 2023
in Berita
0
Kecam Pelanggar HAM, Gemas Raja Gelar Mimbar Benas
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, radardesa.co – KAMI MUAK…!!!, Kata ini bukan hanya sekedar kata biasa, tapi kata ini sudah menjadi suatu keresahan dikalangan anak muda Indonesia. Kota selalu dipertontonkan dengan drama-drama kekuasaan yang memuakan, telanjang tanpa rasa malu memperlihatkan pertunjukan yang semena-mena.

“Inilah kata yang pantas untuk diungkapkan pada pemerintahan saat ini,” ujar Rio Jodiansyah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah.

Bukan hanya itu, pemerintah Republik Indonesia saat ini sudah semakin kacau, terlebih lagi sejak peraturan yang dirubah seenaknya sendiri, Konstitusi dirubah demi anak kandung sendiri. Bahkan Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir keadilan pun sudah mulai perlahan hilang bak ditelan bumi.

“Konstitusi yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran etik yang berat malah dianggap penguasa hanya sekedar hal biasa, bahkan dianggap sebagai sebuah kebenaran yang sah menurut undang-undang yang berlaku,” ujar Rio lagi.

BacaLainnya

Usman: Jangan Biarkan Potensi Tungkal Terpendam, Buka Jalur Roro ke Johor

HUT ke-61 Tanjabbar,  Usman Usulkan Makam Pahlawan Berganti Nama “Selempang Merah”

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

Tidak hanya sebatas itu, penghilangan nyawa oleh kekuatan politik orde baru saat itu, seolah-olah kini sudah menjadi meme yang biasa, yakni dengan membandingkan kekerasan dan penghilangan nyawa yang tidak terdata berapa banyak yang terjadi pada hari ini.

“Ini tidak bisa dibiarkan, karna jika penguasa tidak punya sensitivitas rasa kemanusiaan maka pelanggaran HAM akan terus terjadi,” beber Rio Jodiansyah.

Selain itu, GERMAS RAJA merupakan sebuah perkumpulan anak muda Jambi yang gelisah terhadap kondisi perpolitikan akhir-akhir ini yang jauh dari kesan humanis.

Hal ini tentu disebabkan karena pelanggar HAM dan politik dinasti mulai memperlihatkan gejalanya, mau bangkit tanpa rasa malu.

“Untuk itu GERMAS Raja Sudah menyatakan sikap dan mengajak kepada seluruh masyarakat Jambi untuk menolak pelanggar HAM tampil di kancah publik serta menolak politik dinasti tumbuh subur dalam sendi-sendi kehidupan berdemokrasi. Karena pelanggar HAM dan politik dinasti mulai memperlihatkan gejalanya mau bangkit tanpa rasa malu,” papar Rio.

Bukan itu saja, kami Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Jambi menolak kontestasi politik yang telah mengaborsi konstitusi lewat jalur Mahkamah Konstitusi.

“Kami Menolak kontestasi politik yang telah mengaborsi konstitusi lewat jalur Mahkamah konstitusi,” pungkas Rio.

Jambi, 20 desember 2023
Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Jambi

Related Posts

Usman: Jangan Biarkan Potensi Tungkal Terpendam, Buka Jalur Roro ke Johor
Berita Daerah

Usman: Jangan Biarkan Potensi Tungkal Terpendam, Buka Jalur Roro ke Johor

10 Agustus 2026
112
HUT ke-61 Tanjabbar,  Usman Usulkan Makam Pahlawan Berganti Nama “Selempang Merah”
Berita Daerah

HUT ke-61 Tanjabbar,  Usman Usulkan Makam Pahlawan Berganti Nama “Selempang Merah”

10 Agustus 2026
209
Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia
Berita

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

29 Juli 2026
15
Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU
Berita

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

29 Juli 2026
21
Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
26
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
13
Next Post
Resmi Dikukuhkan, Bupati Tanjabbar Berharap SMSI Jadi Mitra Strategis Pemda

Resmi Dikukuhkan, Bupati Tanjabbar Berharap SMSI Jadi Mitra Strategis Pemda

Sapa Pemdes Penerima Bantuan Internet Desa, Ini Pesan Al Haris

Sapa Pemdes Penerima Bantuan Internet Desa, Ini Pesan Al Haris

Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi

Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14406 shares
    Share 5762 Tweet 3602
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11822 shares
    Share 4729 Tweet 2956
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8924 shares
    Share 3570 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8914 shares
    Share 3566 Tweet 2229
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7795 shares
    Share 3118 Tweet 1949
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD