KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Jemput aspirasi anak muda, anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat, M. Zaki, ST gelar reses di kecamatan Tungkal Ilir.
Berlokasi di kelurahan Patunas, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjab Barat, anggota DPRD Tanjab Barat, ketua Fraksi PKB M. Zaki, ST jemput aspirasi kaum muda. Pada Minggu (17/11/2024) malam.
Bangkitkan gairah kaum muda di kabupaten Tanjab Barat untuk ambil bagian dalam pertumbuhan perekonomian daerah, fraksi PKB gelar reses bersama Garda Bangsa kabupaten Tanjab Barat.
Pada kesempatan tersebut, M. Zaki, ST mengajak barisan anak muda di garda Bangsa untuk turut andil dalam pertumbuhan ekonomi di kabupaten Tanjab Barat kedepannya.
Menurutnya juga, luasnya peluang dan kesempatan yang dibuka oleh pemerintah baik itu darah maupun pusat hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh anak-anak muda yang tergabung dalam garda Bangsa.
” Terutama bagi kawan-kawan yang hari ini baru menyelesaikan pendidikan dan belum mendapatkan tempat atau kesempatan berusaha, nantinya melalui garda Bangsa PKB akan memfasilitasi untuk mendapatkan tempat dan kesempatan, ” ujar M. Zaki yang juga merupakan ketua DPC PKB Tanjab Barat.
Pada kesempatan tersebut, sekretaris DPC PKB Tanjab Barat, Suheri Abdullah, SH mengusulkan agar keinginan positif dari ketua fraksi PKB Tanjab Barat tersebut dapat mendongkrak perekonomian barisan anak muda yang ada di Garda Bangsa kabupaten Tanjab Barat.
Sementara itu ketua DKC Garda Bangsa Ahmad Ruzain, S. Sos mengucapkan terimakasih kepada ketua fraksi PKB Tanjab Barat yang telah membuka peluang bagi anak-anak muda yang tergabung dalam Garda Bangsa.
” Terimakasih kepada Bapak M. Zaki yang telah memperhatikan anak-anak muda di kabupaten Tanjab Barat, khususnya yang tergabung di Garda Bangsa, insyaallah ini akan menjadi titik awal bangkit nya Pengusaha muda di kabupaten Tanjab Barat, ” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, selain ketua Fraksi PKB DPRD Tanjab Barat, juga tampak hadir sekjen DPC PKB Tanjab Barat, ketua Garda Bangsa serta seluruh pengurus dan anggota. (S2)