Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Parlemen

DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tanjab Barat 2024

14 Januari 2025
in Parlemen, Radar Politik
0
DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tanjab Barat 2024
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL  – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (14/01/25).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hamdani SE. Didampingi wakil ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora SH, Hasan Basyri Harapan, SH dan turut dihadiri Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Pimpinan rapat mengatakan, Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjab Barat tanggal 13 Januari 2025 tentang Penyusunan Jadwal Agenda Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjab Barat.

Dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. ”Agenda paripurna ini, Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan  Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020,” Ujarnya .

BacaLainnya

Bukber di Masjid Nurul Huda, Ketua DPRD Hamdani Serahkan Sembako untuk Warga Kampung Baru

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

Hamdani, SE menyampaikan, Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 yang lalu, telah di ikuti dan lalui secara bersama-sama salah satu tahapan Pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanjab Barat.

Selanjutnya dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi Undang-Undang Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pasal 160 Ayat (3) Yang Berbunyi: Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati serta Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih dilakukan berdasarkan Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota Yang Disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2025 telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Melaksanakan amanat ketentuan diatas dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjab Barat tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, untuk dapat di umumkan dalam Rapat Paripurna DPRD, yang mana pembacaan hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat Mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Tanjab Barat beserta Jajarannya, Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Beserta jajarannya, Kajari Beserta jajarannya, Polres dan Dandim 0419 Beserta jajaranya, atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024 secara demokratis, aman dan penuh Kenyamanan. Semoga kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dapat mewujudkan Kabupaten Tanjab Barat yang lebih Maju dan baik lagi. Kami ucapkan selamat kepada Saudara Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dan Saudara Dr. H. Katamso SA, SE,ME sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.” Sebutnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan, Berpedoman kepada Ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Beberapa kali, Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai berikut:

” Pasal 78 Ayat (1) Berbunyi: Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena, meninggal dunia; permintaan sendiri; atau diberhentikan dan  Pasal 78 Ayat (2) Berbunyi Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah, diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena:, berakhir masa jabatannya.  Pasal 79 Ayat ( 1) Berbunyi: Pemberhentian kepala daerah dan/atauwakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” Bebernya.

Selanjutnya, kata Hamdani berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU- XXII/2024 tentang Masa Jabatan Kepala Daerah hasil Pemilihan Tahun 2024, salah satu amar putusannya adalah “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan wakil Gubernur.  (Den/*)

 

Tags: DPRDTanjab Barat

Related Posts

Bukber di Masjid Nurul Huda, Ketua DPRD Hamdani Serahkan Sembako untuk Warga Kampung Baru
Partai Politik

Bukber di Masjid Nurul Huda, Ketua DPRD Hamdani Serahkan Sembako untuk Warga Kampung Baru

2 Maret 2026
3
Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur
Partai Politik

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

6 Februari 2026
9
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan
Parlemen

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

5 Februari 2026
6
Albert Chaniago Tampung Aspirasi Masyarakat Suak Labu dalam Reses DPRD Tanjab Barat
Parlemen

Albert Chaniago Tampung Aspirasi Masyarakat Suak Labu dalam Reses DPRD Tanjab Barat

5 Februari 2026
4
Tanpa Pembangunan Fisik, Reses Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Sjafril Simamora Tetap Fokus Dengarkan Aspirasi Warga
Parlemen

Tanpa Pembangunan Fisik, Reses Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Sjafril Simamora Tetap Fokus Dengarkan Aspirasi Warga

5 Februari 2026
6
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat
Partai Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat

12 Januari 2026
10
Next Post
Bupati Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bupati Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Bupati Tanjab Barat Sambut Audiensi PT BSI, Dorong Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Tanjab Barat Sambut Audiensi PT BSI, Dorong Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14343 shares
    Share 5737 Tweet 3586
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11654 shares
    Share 4662 Tweet 2914
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8628 shares
    Share 3451 Tweet 2157
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7752 shares
    Share 3101 Tweet 1938
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD