Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Parlemen

DPRD Tanjab Barat Sahkan Raperda Pembangunan Industri 2025–2045

5 Mei 2025
in Parlemen, Radar Politik
0
DPRD Tanjab Barat Sahkan Raperda Pembangunan Industri 2025–2045
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2045, Senin (05/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus III, disampaikan hasil pembahasan mendalam terkait urgensi dan strategi jangka panjang pengembangan sektor industri di Tanjung Jabung Barat. Rencana ini mencakup penguatan industri berbasis sumber daya lokal, pengembangan kawasan industri baru, hingga peningkatan daya saing tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pendidikan vokasi.

“Rencana pembangunan industri ini menjadi arah kebijakan strategis daerah untuk dua dekade ke depan. Kami berharap perda ini menjadi landasan kuat dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Ketua Pansus III dalam laporannya.

BacaLainnya

PKB Tanjabbar Gelar Konsolidasi Internal, Fokuskan Penguatan Program dan Kaderisasi

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam: Sinergi Membangun Desa

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas

Usai laporan Pansus disampaikan, DPRD secara aklamasi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan Berita Acara pun dilakukan sebagai bentuk pengesahan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam pendapat akhirnya, Wakl Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Perda tersebut dengan sinergi lintas sektor.

“Kita memiliki potensi besar, dan Perda ini menjadi kompas dalam memanfaatkan potensi itu secara terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini menjadi penanda komitmen bersama dalam memajukan industri daerah sebagai pilar utama pembangunan Tanjung Jabung Barat ke depan.  (Dul)

Tags: DPRD

Related Posts

PKB Tanjabbar Gelar Konsolidasi Internal, Fokuskan Penguatan Program dan Kaderisasi
Partai Politik

PKB Tanjabbar Gelar Konsolidasi Internal, Fokuskan Penguatan Program dan Kaderisasi

12 Mei 2025
12
Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam: Sinergi Membangun Desa
Parlemen

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam: Sinergi Membangun Desa

6 Mei 2025
14
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas
Parlemen

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas

6 Mei 2025
7
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Sampaikan Rekomendasi Strategis
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Sampaikan Rekomendasi Strategis

5 Mei 2025
10
Anggota DPRD Tanjab Barat Tumirin, Nyatakan Siap Menyukseskan Program MBG
Radar Politik

Anggota DPRD Tanjab Barat Tumirin, Nyatakan Siap Menyukseskan Program MBG

3 Mei 2025
5
Satukan Langkah, DPC PKB Tanjab Barat Kuatkan Barisan Lewat Rakorcab dan Halal Bihalal
Partai Politik

Satukan Langkah, DPC PKB Tanjab Barat Kuatkan Barisan Lewat Rakorcab dan Halal Bihalal

13 April 2025
10
Next Post
Wabup Tanjab Barat Tinjau Puskesmas Sungai Saren, Dukung Penilaian Kabupaten Layak Anak

Wabup Tanjab Barat Tinjau Puskesmas Sungai Saren, Dukung Penilaian Kabupaten Layak Anak

Wabup Katamso Sampaikan Pendapat Akhir atas LKPJ 2024 di Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat

Wabup Katamso Sampaikan Pendapat Akhir atas LKPJ 2024 di Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat

Satpol PP Turun Tangan! Galian Tanah Depan TPU Ditertibkan Usai Laporan Warga

Satpol PP Turun Tangan! Galian Tanah Depan TPU Ditertibkan Usai Laporan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14287 shares
    Share 5715 Tweet 3572
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11000 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8868 shares
    Share 3547 Tweet 2217
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    7931 shares
    Share 3172 Tweet 1983
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7508 shares
    Share 3003 Tweet 1877
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD