Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tanjab Barat Tegaskan Perang Melawan Narkoba, Pengedar Ditangkap Lewat Teknik Penyamaran

21 Februari 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Polres Tanjab Barat Tegaskan Perang Melawan Narkoba, Pengedar Ditangkap Lewat Teknik Penyamaran
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALA TUNGKAL – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. Seorang pria berinisial AI (37), warga Kelurahan Handil Jaya, Kota Jambi, diringkus aparat saat hendak melakukan transaksi ganja di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

 

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., bersama tim opsnal di bawah komando Aiptu Ade E. Jungki, pada Kamis malam (19/02/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di wilayah Kuala Tungkal.

 

BacaLainnya

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas menerapkan teknik penyamaran (undercover buy). Pelaku yang tidak menyadari tengah bertransaksi dengan aparat akhirnya disergap di TPU Nurul Iman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Dalam penggeledahan awal di lokasi kejadian, polisi menemukan satu paket kertas cokelat berisi ganja. Tidak berhenti di situ, pengembangan dilakukan berdasarkan pengakuan pelaku yang menyebut masih menyimpan stok tambahan di kediamannya di Jalan Syarif Hidayatullah, Kelurahan Tungkal II.

 

Disaksikan warga setempat, tim melakukan penggeledahan dan menemukan paket ganja tambahan yang disembunyikan di balik pintu rumah.

 

Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 2 paket kertas cokelat berisi diduga ganja dengan berat masing-masing 74 gram bruto dan 31 gram bruto; 1 buah plastik warna hitam; 1 unit ponsel Vivo warna merah; 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hijau dengan nomor polisi BH 4958 OW.

 

Saat ini, AI telah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan memutus rantai pasokan ganja di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di daerah ini. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegas pihak kepolisian.  (Dul/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
94
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
118
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
284
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
14
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
16
Next Post
Kasus Pengeroyokan Muhammad Amin Terkuak, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur

Kasus Pengeroyokan Muhammad Amin Terkuak, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur

Kuala Tungkal Semarak, Anwar Sadat Lepas Arakan Sahur Bersama Abdullah Sani

Kuala Tungkal Semarak, Anwar Sadat Lepas Arakan Sahur Bersama Abdullah Sani

Sinergi Lintas Instansi, Apel Siaga Kamtibmas 1447 H Digelar di Mapolres

Sinergi Lintas Instansi, Apel Siaga Kamtibmas 1447 H Digelar di Mapolres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11880 shares
    Share 4752 Tweet 2970
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8941 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7837 shares
    Share 3135 Tweet 1959
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD