KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Setelah menunggu 2 bulan, akhirnya Dana Desa untuk 114 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi akhirnya cair. Pencairan dana desa ini sebesar 40 persen untuk 112 desa dan 60 persen untuk 2 desa berstatus mandiri yakni Desa Adi Purwa dan Desa Pinang Gading.
Seperti diketahui Dana Desa di Kabupaten Tanjabbar pada tahun 2021 ini mendapatkan Rp.109.187.748.000 atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar Rp.1 milyar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Marhalim mengatakan jika dana desa untuk 112 desa sudah mulai diproses di KPPN dalam waktu dekat akan dikirim ke rekening desa.
” Sudah di proses di KPPN, kemungkinan tanggal 19 Maret sudah masuk semua kecuali 2 desa yang belum,” ujarnya kepada radardesa.co Rabu (17/03).
Dikatakannya, untuk 2 desa tersebut karena jumlahnya berbeda yakni 60 persen, sehingga menunggu yang reguler, baru 2 desa mandiri akan dikirim ke rekening desa.
” Kita proses dulu yang reguler yakni 112 desa, baru untuk 2 desa mandiri yang menerima 60 persen di tahap pertama ini selanjutnya,” ungkapnya.
Marhalim juga menyebutkan jika dalam pencairan dana desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab tahun ini pencairan 40 persen tidak langsung diterima desa.
” Dana 40 persen ini nantinya untuk membiayai selama 5 bulan BLT, dana ini tak langsung dicairkan namun dicairkan secara bertahap setelah ada laporan pencairan tahap 1 dan seterusnya,” ungkapnya.
Sedangkan yang dikirim ke rekening desa hanya untuk dana kegiatan desa . Sehingga kata Marhalim yang diterima desa buka 40 persen utuh.
” Jadi yang diterima desa melalui rekening desa hanya dana kegiatan, untuk BLT dicairkan secara bertahap sesuai jumlah KPM didesa selama 5 bulan,” ungkapnya.(dul).










