KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait pemberitaan dilaporkannya oknum anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ke Polda Jambi terkait dugaan pencurian buah sawit milik PT Produk Sawitindo Jambi yang berlokasi di Kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu, akhirnya Budi Azwar yang juga Ketua Koprasi KSU Pelang Jaya buka suara.
Budi Azwar yang merupakan anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ini mengaku dirinya tidak pernah melakukan pencurian sawit milik PT Produk Sawitindo Jambi tersebut. Bahkan yang memanen sawit milik PT tersebut merupakan pihak perusahaan itu sendiri.
” Yang memanen sawit kan pihak PT Produk Sawitindo Jambi sendiri, banyak kok saksinya, kok malah menuduh kita,” ungkapnya kepada radardesa.co Rabu (17/03).
Dalam riliis persnya Budi Azwar menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan sengketa antara PT Produk Sawitindo Jambi dengan KSU Pelang Jaya dan yang melakukan pemanasan adalah pihak perusahaan itu sendiri.
” Baik permanen, asisten dan manager tahu semua itu, untuk lokasi yang dilaporkansaya tidak tahu,” ujar Budi Azwar yang juga anggota DPRD Tanjabbar ini.
Lanjutnya, hingga saat ini lahan antara PT Produk Sawitindo Jambi dengan Koprasi Pelang Jaya masih dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri Kualatungkal dengan nomor perkara nomor 11/pdt.g/2021/PN.KTL.
” Lahan Koprasi Pelang Jaya kurang lebih 988 hektar, jadi ada sekitar 100 hektar lebih yang masih dipermasalahkan yang merupakan program kemitraan dengan PT tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, dirinya dilaporkan semenjak tanggal 12 Maret lalu, biasanya jika ada persoalan pihak perusahaan selalu mengkomunikasikan dulu, namun kali ini pihak perusahaan langsung melaporkan.
” Ya kan saya selaku ketua Koprasi Pelang Jaya,”ujarnya.
Selain itu, dirinya mempertayakan kenapa hingga saat ini pihak perusahaan baru menurunkan BPN untuk pengukuran lahan terkait mana lahan ini dan plasma.
” Kok baru sekarang perusahaan ini menurunkan BPN untuk mengukur lahan ada apa?,”tandasnya.(dul).










