Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Menpan RB Larang Pemda Rekrut Tenaga Honorer

19 Maret 2021
in Berita, Nasional
0
Menpan RB Larang Pemda Rekrut Tenaga Honorer
464
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah daerah (pemda) dilarang merekrut tenaga honorer. Hal itu juga sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Larangan Perekrutan Tenaga Honorer.

“Daerah tidak diperkenankan merekrut tenaga honorer lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada, kalau bahas dengan DPR juga tidak ada,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Peranan tenaga honorer nantinya bisa diganti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Tjahjo, saat ini pemerintah sudah menetapkan masa kontrak PPPK minimal 1 tahun hingga 5 tahun.

Kontrak tersebut, dikatakan Tjahjo bisa diperpanjang jika berdasarkan evaluasi kinerja PPPK.

BacaLainnya

Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Dandim Tanjab Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Nasib 34 Ribu Guru PPPK Belum Jelas

Bupati dan Wabup Safari Ramadhan Perdana di Desa Teluk Kulbi

“PPPK yang 1 juta tadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kinerjanya yang bersangkutan,” ujarnya.

Dengan adanya penetapan masa kontrak, menurut Tjahjo akan memberikan jenjang karier kepada para abdi negara.

“Jadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun, bisa diperpanjang, kita lihat kinerjanya bagaimana dan juga kebutuhannya bagaimana. Itu yang secara prinsip tidak bisa merekrut lagi tenaga honorer di daerah,” ungkapnya. (*)

Sumber : detik.com

Tags: Honorer

Related Posts

Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Dandim Tanjab Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan
Berita Daerah

Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Dandim Tanjab Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

15 April 2021
8
Nasib 34 Ribu Guru PPPK Belum Jelas
Nasional

Nasib 34 Ribu Guru PPPK Belum Jelas

15 April 2021
23
Bupati dan Wabup Safari Ramadhan Perdana di Desa Teluk Kulbi
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Safari Ramadhan Perdana di Desa Teluk Kulbi

15 April 2021
11
25 Desa di Tanjabbar Lokus Stanting, Bupati : Di Tanjabbar Angka Kejadian Masih Tinggi
Berita Daerah

25 Desa di Tanjabbar Lokus Stanting, Bupati : Di Tanjabbar Angka Kejadian Masih Tinggi

14 April 2021
42
Kecelakaan Maut di Bungo,  Pasutri Warga Kecamatan Rimbo Bujang Terlidas Truck
Berita Daerah

Kecelakaan Maut di Bungo, Pasutri Warga Kecamatan Rimbo Bujang Terlidas Truck

14 April 2021
1.7k
Roro Tambah 1 Armada, Rute Tungkal – Batam, Bupati : Prospek Untuk Genjot Perekonomian
Berita Daerah

Roro Tambah 1 Armada, Rute Tungkal – Batam, Bupati : Prospek Untuk Genjot Perekonomian

14 April 2021
7
Next Post
Sejumlah Kades, Sekdes dan Dai Desa Se Kecamatan Bram Itam Di Vaksin

Sejumlah Kades, Sekdes dan Dai Desa Se Kecamatan Bram Itam Di Vaksin

Terkait Rekrutmen Pendamping Desa, Ini Kata Gus Menteri

Terkait Rekrutmen Pendamping Desa, Ini Kata Gus Menteri

Ditemukan Ratusan Mangkok Kuno, Desa Mekar Alam Jadi Kunjungan Wisata Baru

Balai Cagar Budaya Jambi Sebut Mangkuk di Mekar Alam Diduga Berasal dari Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    8631 shares
    Share 3452 Tweet 2158
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    3273 shares
    Share 1309 Tweet 818
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    2990 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    2637 shares
    Share 1055 Tweet 659
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD