Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Mitra Desa

Terkait Rekrutmen Pendamping Desa, Ini Kata Gus Menteri

20 Maret 2021
in Mitra Desa, Pendamping Desa
0
Terkait Rekrutmen Pendamping Desa, Ini Kata Gus Menteri
752
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan, hingga saat ini, Kementerian yang dipimpinnya belum mengadakan rekrutmen Tenaga Pendamping Desa. Hal ini diungkap oleh Gus Menteri, sapaan akrabnya, dalam Rapat Pembahasan bersama Komisi V DPR di Gedung Parlemen, belum lama ini.

Penegasan ini dilakukan menjawab soal rumor yang menyebutkan jika Kemendes PDTT tidak lakukan rekrutmen meski ada beberapa wilayah tidak miliki pendamping desa.

Gus Menteri akui memang sejumlah wilayah alami kekosongan namun tidak lakukan rekrutmen karena ingin meningkatkan kualitas pendamping desa dan menjadi lebih profesional.

“Kami ingin pendamping desa itu profesional,” kata Gus Menteri.

BacaLainnya

Kunjungi Desa Betara Kanan, Kapolres Harapkan Desa Betara Kanan Tetap Zona Hijau

Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK

Gus Menteri Sebut Pendamping Desa Kunci Tarik Investor Masuk ke Desa

Salah satu cara menuju itu, Kemendes PDTT telah membuat aplikasi khusus bagi pendamping yang disebut Daily Report.

Ada dimensi penting yang bisa berikan penilaian kinerja secara objektif, bukan lagi persoalan like or dislike. Penilaian ini memang berdasarkan kinerja yang terukur dan dapat dilihat dari aplikasi itu.

“Jadi saya tidak bisa menegur Pendamping Desa jika memang “membantu” calon yang bukan dari PKB. Semua berdasarkan kinerja,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Kaitan dengan kekosongan Pendamping di sejumlah wilayah,  Gus Menteri mengatakan, dalam konteks Pendamping bukan hanya kekosongan tapi juga kekurangan.

Rasio jumlah pendamping dengan jumlah desa, utamanya di luar Pulau Jawa sudah tidak rasional lagi. Hingga bisa saja membuka peluang soal rekrutmen.

“Rekrutmen baru akan dilakukan jika sudah dilakukan penataan. Saya pastikan rekrutmen pun akan sangat profesional dan terbuka,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri pastikan rekrutmen pendamping desa akan disesuaikan dengan daerah atau sesuai kebutuhan dan tidak bakal ada relokasi pendamping desa.
Ditegaskan, Pendamping Lokal Desa itu harus berasal dari desa setempat, Pendamping Desa harua berasal dari Kecamatan di wilayah itu hingga Tenaga Ahli harus berasal dari Kabupaten di wilayah itu.

“Tidak boleh Pendamping dari X kemudian ditempatkan di wilayah itu. Tidak boleh, itu tidak profesional,” tegas Gus Menteri.

Ditegaskannya jika pendamping desa untuk kepentingan PKB maka itu akan berjaya di Pilkada Serentak, namun faktanya tidak seperti itu.

“Saya masih bisa memilah kapan sebagai menteri, kapan sebagai abdi negara dan kapan sebagai petugas partai,” tegas Ketua DPP PKB ini.(*).

Sumber : monitor.co.id

 

Tags: Pendamping Desa

Related Posts

Kunjungi Desa Betara Kanan, Kapolres Harapkan Desa Betara Kanan Tetap Zona Hijau
Mitra Desa

Kunjungi Desa Betara Kanan, Kapolres Harapkan Desa Betara Kanan Tetap Zona Hijau

3 Juli 2021
893
Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK
Mitra Desa

Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK

19 Mei 2021
2.1k
Gus Menteri Sebut Pendamping Desa Kunci Tarik Investor Masuk ke Desa
Mitra Desa

Gus Menteri Sebut Pendamping Desa Kunci Tarik Investor Masuk ke Desa

25 April 2021
110
Melalui Babinsa, TNI Rutin Sosialisasikan Bahaya Kathutla di Wilayah Perdesaan
Mitra Desa

Melalui Babinsa, TNI Rutin Sosialisasikan Bahaya Kathutla di Wilayah Perdesaan

16 April 2021
33
Seluruh Pendamping Desa Tercaver BPJS Kesehatan
Mitra Desa

Seluruh Pendamping Desa Tercaver BPJS Kesehatan

12 April 2021
91
Program Gas Poll Cegah Karhutla, Apdesi Tanjabbar Ucapkan Terimakasih ke Kapolres
Mitra Desa

Program Gas Poll Cegah Karhutla, Apdesi Tanjabbar Ucapkan Terimakasih ke Kapolres

3 April 2021
100
Next Post
Ditemukan Ratusan Mangkok Kuno, Desa Mekar Alam Jadi Kunjungan Wisata Baru

Balai Cagar Budaya Jambi Sebut Mangkuk di Mekar Alam Diduga Berasal dari Tiongkok

Bupati dan Wabup Turun Tangan Temui Dokter RSUD Mogok Kerja

Bupati dan Wabup Turun Tangan Temui Dokter RSUD Mogok Kerja

Mudik Diperbolehkan, Kemendes Khawatir Covid-19 Serang Masyarakat Desa

Mudik Diperbolehkan, Kemendes Khawatir Covid-19 Serang Masyarakat Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13768 shares
    Share 5507 Tweet 3442
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8664 shares
    Share 3466 Tweet 2166
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    8242 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5930 shares
    Share 2372 Tweet 1483
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5777 shares
    Share 2311 Tweet 1444
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD