Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Mitra Desa

Gus Menteri Sebut Pendamping Desa Kunci Tarik Investor Masuk ke Desa

25 April 2021
in Mitra Desa, Pendamping Desa
0
Gus Menteri Sebut Pendamping Desa Kunci Tarik Investor Masuk ke Desa
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

Kunjungi Desa Betara Kanan, Kapolres Harapkan Desa Betara Kanan Tetap Zona Hijau

Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK

Melalui Babinsa, TNI Rutin Sosialisasikan Bahaya Kathutla di Wilayah Perdesaan

SURABAYA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, pendamping desa miliki peran penting dalam upaya menarik investor masuk ke desa. Untuk itu, ia meminta pendamping desa serius dalam melakukan pendataan tentang desa.

Hal tersebut dikatakan pada Sosialisasi Kebijakan Pendampingan Masyarakat Desa di Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini.

“Investor itu kalau mau masuk ke desa ya lewat Kementerian Desa, Pembangunam Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Bicara soal ekonomi makro, mikro, potensi yang bisa dieksplorasi. Ini kuncinya ada di pendamping. Makanya saya selalu bicara soal data,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengakui, beban kerja Pendamping Desa sangat berat, mengingat banyaknya jumlah desa yang harus ditangani oleh masing-masing pendamping. Hal tersebut berimbas pada jam kerja pendamping desa yang cenderung melebihi batas normal.

“Pendamping Lokal Desa ini kerjanya sampai 200 jam per bulan. Tidak mengenal waktu. Mereka bahkan kerja sampai jam 1/ jam 2 malam,” ungkapnya.

Meski demikian, Gus Menteri meminta para pendamping desa untuk terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja. Sebab menurutnya, keberhasilan program-program yang dilaksanakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tidak lepas dari kontribusi para pendamping desa.

“Kunci keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi salah satunya ada pada pendamping (desa). Itulah makanya saya selalu mengatakan, pendamping desa ini anak tunggalnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, pendamping desa tidak hanya bertugas untuk mendampingi proses pembangunan di perdesaan, namun juga mendampingi pembangunan di daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Untuk itu, ia tengah berupaya agar para pendamping desa bisa segera mendapatkan peningkatan kesejahteraan.

“Pendamping di daerah tertinggal, pendamping di kawasan transmigrasi, itu juga pendamping desa. Karena memang kawasan itu basisnya desa,” terangnya.(*).

Sumber: monitor.co.id

Tags: Pendamping Desa

Related Posts

Kunjungi Desa Betara Kanan, Kapolres Harapkan Desa Betara Kanan Tetap Zona Hijau
Mitra Desa

Kunjungi Desa Betara Kanan, Kapolres Harapkan Desa Betara Kanan Tetap Zona Hijau

3 Juli 2021
873
Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK
Mitra Desa

Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK

19 Mei 2021
2.1k
Melalui Babinsa, TNI Rutin Sosialisasikan Bahaya Kathutla di Wilayah Perdesaan
Mitra Desa

Melalui Babinsa, TNI Rutin Sosialisasikan Bahaya Kathutla di Wilayah Perdesaan

16 April 2021
33
Seluruh Pendamping Desa Tercaver BPJS Kesehatan
Mitra Desa

Seluruh Pendamping Desa Tercaver BPJS Kesehatan

12 April 2021
87
Program Gas Poll Cegah Karhutla, Apdesi Tanjabbar Ucapkan Terimakasih ke Kapolres
Mitra Desa

Program Gas Poll Cegah Karhutla, Apdesi Tanjabbar Ucapkan Terimakasih ke Kapolres

3 April 2021
86
Wujud Kepedulian Terhadap Anggota, PPDI Tanjabbar Serahkan Santunan Kematian
Mitra Desa

Wujud Kepedulian Terhadap Anggota, PPDI Tanjabbar Serahkan Santunan Kematian

21 Maret 2021
453
Next Post
40 Nelayan di Jambi dapat Bantuan Modal Usaha Rp.2,8 Milyar

40 Nelayan di Jambi dapat Bantuan Modal Usaha Rp.2,8 Milyar

Mudik ke Kota Jambi Tanpa Bawa Dokumen, Wajib Karantina Mandiri 5×24

Mudik ke Kota Jambi Tanpa Bawa Dokumen, Wajib Karantina Mandiri 5x24

Posko Desa/Kelurahan Berperan Cegah Warga Tidak Mudik

Posko Desa/Kelurahan Berperan Cegah Warga Tidak Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13680 shares
    Share 5472 Tweet 3420
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8584 shares
    Share 3434 Tweet 2146
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    8022 shares
    Share 3209 Tweet 2006
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5848 shares
    Share 2339 Tweet 1462
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5730 shares
    Share 2292 Tweet 1433
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD