JAKARTA,RADARDESA.CO – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, peran posko di tingkat desa dan kelurahan sangat penting untuk mencegah warga mudik. Pasalnya, posko memiliki empat fungsi yang harus dijalankan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
“Posko desa dan kelurahan punya empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung,” kata Wiku saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (25/4/2021).
Ia menyebutkan, dalam kaitan dengan mudik, fungsi pencegahan bisa dilakukan dengan menginformasi pada warganya agar tidak mudik. “Untuk daerah tujuan, satgas dan posko daerah itu bisa menyampaikan pada masyarakat untuk meminta kerabatnya agar tidak mudik,” ujar Wiku.
Selain itu, lanjut Wiku, posko juga harus mengurusi fasilitas karantina bila ada warga luar yang datang ke daerahnya. “Itu fungsi penanganan, juga bila ada yang sakit koordinasi dengan puskesmas untuk 3T (testing, tracing, dan treatment),” ucapnya.
Wiku juga menyebutkan, untuk fungsi pembinaan dilakukan bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menegakkan disiplin aturan ini dan protokol kesehatan (prokes).
Pada kesempatan sama, Wiku menyebutkan, pelaksanaan Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 selama 3 hari ini berjalan baik, meski ada beberapa orang di daerah tertentu yang sudah mudik terlebih dahulu pada awal Ramadan.
Sumber: BeritaSatu.com










