KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukkan 114 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2021 ini dilakukan pemangkasan sebesar Rp.1.5 milyar lebih atau 2 persen lebih dari pagu awal yakni Rp.73.971.118.300.000. Pemangkasan ini akibat adanya defisit anggaran APBD Tanjabbar tahun 2021 ini serta menurunnya jumlah DAK dan DBH pada pendapatan APBD Tanjabbar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Marhalim membenarkan adanya refushing Alokasi Dana Desa (ADD).
” Iya ADD untuk 114 desa di Tanjabbar dilakukan refushing sebesar 2 persen atau sebesar Rp.1,5 milyar lebih,” ujarnya kepada radardesa.co kemarin.
Dikatakan Marhalim, sebelumnya ADD ini dianggarkan sebesar Rp.73.971.118.300.000 untuk 114 desa di Tanjabbar, namun karena adanya penurunan pada sumber ADD, maka dilakukan pemangkasan.
” Saat ini jumlahnya Rp. 72.384.976.700.000,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Marhalim pemangkasan ini jika dihitung tiap desa hanya sebesar Rp.10 juta hingga Rp.23 juta.
” Jumlah pwmangkasan ini hanya sebesar Rp.10 juta hingga Rp.23 juta per desa,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui saat ini ADD terkecil diterima Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebing Tinggi dengan jumlah Rp.465 juta dan tertinggi di terima Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh sebesar Rp.1 Milyar lebih.(*).