Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Mendes PDTT Minta Pemanfaatan Dana Desa Dilaporkan Setiap Hari

19 Maret 2021
in Dana Desa, Kabar Desa
0
Mendes PDTT Minta Pemanfaatan Dana Desa Dilaporkan Setiap Hari
263
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta seluruh jajarannya fokus mengawal pemanfaatan Dana Desa dan melaporkannya setiap hari.

“Memerintahkan kepada Saudara Sekjen untuk mengkoordinir jajaran Eselon I, Eselon II, Koordinator, Eselon III beserta seluruh jajaran maupun fungsional untuk fokus mengawal pemanfaatan Dana Desa dan dilaporkan setiap hari langsung kepada saya sebagai Menteri Desa,” ujar Abdul Halim Iskandar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Perintah itu disampaikan Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri dalam Rapat Sinkronisasi Kementerian/Lembaga di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Cisarua, Jawa Barat, Rabu (17/3).

Gus Menteri mengatakan perintah itu berkaitan dengan target nasional pertumbuhan ekonomi surplus di caturwulan pertama.

BacaLainnya

Kebutuhan Data SDGs Desa harus Sesuai Kondisi di Lapangan

Kemendikbud: Budaya dari Desa Jadi Alat Peredam Modernitas

Merawat Tradisi Lokal, Warga Desa Dataran Kempas Nyekar Bareng dihadiri Bupati dan Wabup Tanjabbar

Ia menyampaikan terdapat beberapa basis masalah Dana Desa yakni, pertama, baru 33.255 desa yang sudah salurkan Dana Desanya dari 74.481 desa.
Baca juga: Pemerintah targetkan jumlah BUMDes berkembang capai 10.000 pada 2024.

“Kedua, belum solidnya data pemanfaatan Dana Desa yang sudah salur sebesar Rp6,4 triliun,” kata Gus Menteri.

Ketiga, pemanfaatan dana desa, selain Bantuan Langsung Tunai, diutamakan pula untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) serta desa aman COVID-19 yang hingga saat ini datanya belum terkonsolidasi dengan baik.

Gus Menteri juga memerintahkan percepatan penyaluran honor Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk bulan Januari dan Februari 2021 dalam bulan Maret 2021.

“Perintah harian dikeluarkan setelah Rapat Terbatas antara Kemendes, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Ekonomi, Jaksa Agung beserta Presiden dan Wakil Presiden di Istana Negara,” tegasnya.

Secara berkala, ia mengatakan, akan memonitor capaian kegiatan masing-masing unit kerja. Capaian yang riil dan terukur, serta didukung oleh data mikro.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua, untuk meninggalkan kebiasaan menunda dan menunggu. Semua harus bekerja tepat dan bergerak cepat,” kata Gus Menteri.(Antara)

Tags: Dana Desa

Related Posts

Kebutuhan Data SDGs Desa harus Sesuai Kondisi di Lapangan
Kabar Desa

Kebutuhan Data SDGs Desa harus Sesuai Kondisi di Lapangan

15 April 2021
45
Kemendikbud: Budaya dari Desa Jadi Alat Peredam Modernitas
Kabar Desa

Kemendikbud: Budaya dari Desa Jadi Alat Peredam Modernitas

14 April 2021
11
Merawat Tradisi Lokal, Warga Desa Dataran Kempas Nyekar Bareng dihadiri Bupati dan Wabup Tanjabbar
Kabar Desa

Merawat Tradisi Lokal, Warga Desa Dataran Kempas Nyekar Bareng dihadiri Bupati dan Wabup Tanjabbar

11 April 2021
153
Muhammad Ansori Terpilih Sebagai Kades PAW Bram Itam Kanan
Kabar Desa

Muhammad Ansori Terpilih Sebagai Kades PAW Bram Itam Kanan

11 April 2021
374
Besok, 3 Calon Kades Siap Bertarung Pada Pilkades PAW Desa Bram Itam Kanan
Kabar Desa

Besok, 3 Calon Kades Siap Bertarung Pada Pilkades PAW Desa Bram Itam Kanan

10 April 2021
212
152 Desa di Kerinci Ikuti Pilkades Serentak
Kabar Desa

152 Desa di Kerinci Ikuti Pilkades Serentak

6 April 2021
82
Next Post
Menpan RB Larang Pemda Rekrut Tenaga Honorer

Menpan RB Larang Pemda Rekrut Tenaga Honorer

Sejumlah Kades, Sekdes dan Dai Desa Se Kecamatan Bram Itam Di Vaksin

Sejumlah Kades, Sekdes dan Dai Desa Se Kecamatan Bram Itam Di Vaksin

Terkait Rekrutmen Pendamping Desa, Ini Kata Gus Menteri

Terkait Rekrutmen Pendamping Desa, Ini Kata Gus Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    8633 shares
    Share 3453 Tweet 2158
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    2638 shares
    Share 1055 Tweet 660
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD