Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Mendes PDTT Tegaskan Pentingnya Data SDGs Desa dalam Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan di Desa

6 Juni 2021
in Desa Membangun, Kabar Desa
0
Mendes PDTT Tegaskan Pentingnya Data SDGs Desa dalam Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan di Desa
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, data berbasis SDGs Desa sangat penting digunakan pemerintah desa dalam penggunaan dana desa dan sebagai landasan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa.

Hal tersebut diungkapkan Halim Iskandar katakan saat memberikan penghargaan kepada 73 desa di Kabupaten Sidoarjo yang telah menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Minggu (6/6/2021).

“Perlu saya tegaskan lagi, bahwa data itu mutlak diperlukan di mana pun kita hidup, kita ini butuh data. Dan data itu harus valid, bukan hanya valid, harus lengkap, bukan hanya lengkap, tapi juga harus terus terupdate,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, data juga merupakan instrumen dalam upaya mendukung ketepatan penggunaan dana desa. Sekaligus mendukung pemerintah daerah agar bisa lebih detail dalam melihat permasalahan di daerahnya.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

“Maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di tahun 2021 ini menekankan kepada seluruh desa untuk melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa,” jelas Halim Iskandar.

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, dengan data, akan memberikan keuntungan bagi pemerintah desa. Keuntungan yang pertama bagi desa, akan lebih tepat di dalam pemanfaatan dana desa. Keuntungan kedua, bagi kepala desa tidak perlu lagi adu otot dalam melakukan pembahasan prioritas pembangunan di desa, karena sudah ada datanya.

“Kalau tidak ada data, pasti adu otot bukan adu data. Adu otot antara kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama elit-elit desa, terkait dengan mau dipakai apa dana desa ini. Tapi ketika sudah punya data yang lengkap, maka yang jadi dasar di dalam membahas penggunaan dana desa adalah adu data, bukan adu otot,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut. Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail, karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai proses perbaikan data.

Per 6 Juni 2021, sebanyak 37.228 dari 74.961 desa di seluruh Indonesia telah menyelesaikan pendataan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. Sebagaimana dimaklumi SDGs desa adalah arah kebijakan pembangunan di desa, ada 18 tujuan yang ingin dicapai melalui SDGs Desa, tujuan-tujuan awal SDGs Desa sangat terkait dengan hak asasi manusia.(*).

Tags: Desa MembangunSDGs

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
108
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
114
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
213
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
143
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
153
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
1k
Next Post
DPRD Tanjabbar Tolak Pembagian Sumur dengan Tanjabtim

DPRD Tanjabbar Tolak Pembagian Sumur dengan Tanjabtim

Sambangi Ketua DPW PKB di DPR RI, Al Haris : Semua Demi Pembangunan Jambi

Sambangi Ketua DPW PKB di DPR RI, Al Haris : Semua Demi Pembangunan Jambi

Puluhan Rumah di Desa Mendahara Tengah Ludes Terbakar

Puluhan Rumah di Desa Mendahara Tengah Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14471 shares
    Share 5788 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11983 shares
    Share 4793 Tweet 2996
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9053 shares
    Share 3621 Tweet 2263
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8958 shares
    Share 3583 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7877 shares
    Share 3151 Tweet 1969
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD