Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

150 Kepala Desa Terpilih di Kerinci Dilantik Secara Semi Virtual

9 Agustus 2021
in Kabar Desa, Pilkades
0
150 Kepala Desa Terpilih di Kerinci Dilantik Secara Semi Virtual
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KERINCI,RADARDESA.CO – Bupati Kerinci, Adirozal melantik sebanyak 150 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak yang telah digelar pada 6 April 2021 lalu. Pelantikan digelar secara semi virtual di ruang pola kantor Bupati Kerinci, Senin (9/8).

Hanya 18 Kades yang hadir langsung mengikuti prosesi pelantikan di ruang pola kantor Bupati Kerinci. Sementara itu Kades lainnya mengikuti pelantikan secara virtual di kantor kecamatan masing-masing.

Prosesi pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Ketua DPRD Edminuddin, Forkopimda, Pj Sekda Asraf, para Asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Camat secara Virtual.

Dalam arahannya, Bupati Kerinci Adirozal, menyampaikan kepala Desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintah daerah, oleh sebab itu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

“Saya mengajak seluruh masyarakat yang kepala desanya dilantik hari ini, agar mendukung dan membantu kades terpilih dalam melaksanakan tugasnya. Marilah bersama-sama kita menggali potensi yang ada untuk membangun Desa tempat tinggal kita, lupakan perbedaan pilihan selama proses Pilkades kemarin,” kata Adirozal dilansir dari metrojambi.com.

Bupati Kerinci dua periode itu juga berpesan kepada seluruh Kades yang dilantik untuk merangkul semua elemen yang ada di desa dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya.

“Rangkul semua pihak yang ada di desa, termasuk calon kepala desa yang tidak terpilih saat mengikuti Pilkades Serentak pada April lalu demi kemajuan yang ada di desa, tidak ada lagi istilah pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,” tegasnya.

Adirozal juga berpesan kepada seluruh Kades agar memahami Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang tugas, kewajiban dan wewenang Kades.

“Kelola Dana Desa dengan baik. Bekerja sama dengan aparatur desa dan BPD, dan dukung program pemerintah terutama dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya.(*).

Tags: Pilkades

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
46
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
60
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
157
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
96
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
95
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
152
Next Post
BREAKING NEWS: Mendagri Instruksikan Penundaan Pilkades Serentak

BREAKING NEWS: Mendagri Instruksikan Penundaan Pilkades Serentak

Resahkan Perairan Kampung Laut, 2 Preman Diciduk Dit Polair Polda Jambi

Resahkan Perairan Kampung Laut, 2 Preman Diciduk Dit Polair Polda Jambi

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Presiden

DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Tanjung Jabung Barat Ke-56

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14383 shares
    Share 5753 Tweet 3596
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11757 shares
    Share 4703 Tweet 2939
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8804 shares
    Share 3522 Tweet 2201
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD