Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Tahun Depan, Hanya 15 Desa yang Penuhi Syarat Desa Binaan Terpadu Kabupaten Muaro Jambi

2 September 2021
in Desa Membangun, Kabar Desa
0
Tahun Depan, Hanya 15 Desa yang Penuhi Syarat Desa Binaan Terpadu Kabupaten Muaro Jambi
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUAROJAMBI,RADARDESA.CO – Sebanyak 30 desa yang mengajukan Desa Binaan Terpadu tahun 2022 di Kabupaten Muaro Jambi hanya 15 desa memenuhi syarat.

Untuk menjadi Desa Binaan, diantarnya SDM aparatur desa harus siap dan peningkatan palayanan serta tertib administrasi desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Raden Najmi, mengatakan, untuk menjadi Desa Binaan Terpadu, pemerintah desa harus mempersiapkan syarat-syarat. Diantaranya kelengkapan administrasi desa, disiplin aparatur desa dan layanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal.

“Kemarin saya bersama staf sudah mengecek langsung ke desa-desa di Jaluko yang mengajukan menjadi desa binaan terpadu tahun 2022. Dari tinjauan kami dilapangan memang sebagian desa sudah siap untuk menjadi Desa Binaan Terpadu,” jelasnya.

BacaLainnya

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

Setelah meninjau langsung desa yang mengajukan menjadi Desa Binaan, tahap selanjutnya adalah penetapan.

“Jadi mereka tinggal tunggu surat keputusan. Sebelum SK kita buat, kita pertimbangkan sekali lagi dan tentunya harus mendapat persetujuan juga dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Tahun ini sebanyak 30 desa yang menajukan Desa Binaan Terpadu tahun 2022. Dari jumlah itu, hanya 15 desa memenuhi syarat.

“Ada 30 desa lebih yang ingin jadi desa binaan, tapi tidak semuanya kita setujui, karena tidak memenuhi syarat. Keseluruhan baru 15 desa disetujui dan tinggal menunggu SK,” terangnya.

Untuk menjadi Desa Binaan, SDM aparatur desa harus siap. Animo untuk meningkatkan pelayanan harus ditumbuhkan serta Administrasi Desa nya jarus tertib.

“Dengan jadi Desa Binaan Terpadu, layanan harus maksimal, tidak boleh lagi layanan di rumah, semua harus dilayani di kantor desa,” pungkasnya.

Sekretaris Desa Senaung, Ramadhan, mengatakan, belum lama ini Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi dan jajarannya telah meninjau langsung kesiapan Desa Senaung menjadi desa binaan.

“Kami mengajukan Desa Senaung untuk menjadi Desa Binaan, semua persyaratan menjadi desa binaan kami persiapkan sejak awal. Dan kemarin pak Kadis PMD dan jajarannya telah meninjau desa kami. Mereka melihat administrasi desa dan menanyakan disiplin aparatur desa,” kata Sekdes.

Tahun depan Pemerintahan Desa Senaung berencana akan memperbaiki ruang pelayanan, dengan harapan agar terciptanya layanan yang baik dan memuaskan bagi masyarakat.

“Supaya pelayanan terhadap masyarakat menjadi baik, maka sarana prasarananya juga harus mendukung. Insyaallah tahun depan akan kami perbaiki ruang pelanayan ini, agar lebir representatif dan lebih nyaman,” tandasnya. (jun/ira)

Sumber : jambi-independent.com

Tags: Desa Membangun

Related Posts

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
54
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
151
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
90
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
86
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
124
Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat
Info Desa

Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat

20 Mei 2026
104
Next Post
Ditemukan Meninggal, Jenazah Udin Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

Ditemukan Meninggal, Jenazah Udin Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

TMMD Buka Akses Jalan, Roda Perekonomian Jadi Lancar

TMMD Buka Akses Jalan, Roda Perekonomian Jadi Lancar

Satgas TMMD Kodim Bute, Mulai Bangun MCK dan Rumah Guru Honor

Satgas TMMD Kodim Bute, Mulai Bangun MCK dan Rumah Guru Honor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD