KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat ( Tanjabbar) Provinsi Jambi, Drs H.Anwar Sadat, MAg melalui Camat Bram Itam Hendri Fonda,SSTP,MH melantik Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Jati Emas, Kamis (30/09/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Bram Itam yang dihadiri Sekdes Jati Emas yang juga Plh Kades Ahmad Muzan Basari,SHI, perangkat desa Jati Emas, BPD, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar dengan menjalankan protokol kesehatan karena berlangsung di masa Pandemi Covid-19.

Pelantikan ini, sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjabbar nomor 558/kep.Bup/PMD/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Jati Emas Kecamatan Bram Itam.
Muhammad Haris,SH selaku Pjs Kepala Desa Jati Emas mengatakan akan menjalankan tugas dengan maksimal.
Menurutnya, menjalankan roda pemerintahan tidak bisa sendiri. Perlu ada kebersamaan dan bersinergi dengan perangkat lainnya.
“Mudah-mudahan dalam menjalankan tugas, selalu diberi kelancaran dan kemudahan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Camat Hendri Fonda menyampaikan, pelantikan PJs kepala desa dilakukan untuk mengisi kekosongan kepala desa definitif yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Hendri menyebutkan, selama menjabat, Pjs Kepala Desa Jati Emas wajib mendorong atau mengawal pemilihan kepala desa yang akan datang.
“Tugas utama penjabat adalah melaksanakan Musyawarah pemilihan Kades melalui Pilkades PAW,” katanya.
Ia berharap, Pjs Kepala Desa Jati Emas yang dilantik dapat bersinergi dengan stakeholder dan instansi terkait lainnya dalam melaksanakan tugasnya.
“Selain itu, juga melaksanakan fungsi kepala desa, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan,” ujarnya sembari mengucapkan terimakasih kepada PLh Kades yang telah bertugas selama mengisi kekosongan.(*).










