Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Pilbup

Jumlah TPS Pilkada Tanjabbar 2020 Berkurang Drastis

16 Januari 2020
in Pilbup, Radar Politik
0
Jumlah TPS Pilkada Tanjabbar 2020 Berkurang Drastis

FOTO : Ahmad Hadziq, SH.I Komisioner KPU Tanjabbar.

495
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO –  Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sekitar 645 titik TPS.

Sebab, di situ telah dijelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS maksimal 800 pemilih, dan jumlah DPT Tanjabbar diperkirakan 214.273 jiwa. Jumlah TPS itu mengalami pengurangan dari Pemilu 2019, karena pada Pemilu 2019 jumlah pemilih per TPS hanya 300.

Jumlah ini, tentunya jauh berkurang dibanding pada pemilu dan pilpres 2019 yang jumlah TPS di Kabupaten Tanjabbar sebanyak 1004 titik TPS.

Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Ahmad Hadziq menjelaskan, berdasarkan perkiraan, jumlah TPS untuk Pilkada Tanjabbar 2020 akan berkurang karena adanya perbedaan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS.

“Karena pada Pemilu 2019, jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS, ke depan, ini mestinya jumlah pemilihnya pasti berbeda, bisa 500 atau 600 maksimal, ” jelasnya saat ditemui di kantor KPU Tanjabbar kemarin.

Menurutnya, saat ini tim dari KPU Kabupaten Tanjabbar sedang melakukan pemetaan jumlah TPS, sesuai dengan kebutuhan yang ada saat ini. Pemetaan di situ, untuk memastikan masyarakat mau datang ke TPS, untuk menggunakan hak pilihnya. Sebab, salah satu indikator suksesnya perhelatan Pemilu, termasuk Pilkada, tingginya angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Namun, pemetaan yang dilakukan saat ini sifatnya sementara, karena hanya perkiraan awal. Untuk lebih validnya, menunggu masukan dan saran yang disampaikan oleh PPK dan PPS, karena mereka yang mengetahui letak geografis wilayah masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk pro aktif dalam memberi masukan dan saran dalam perhelatan Pilkada yang akan dilakukan pada 23 September 2020 ini. Karena, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan salah satu perhelatan akbar tersebut. Termasuk dalam pemetaan lokasi TPS.

“Misalnya, kalau letak TPS kurang strategis atau perlu ditambah. Nanti, diusulkan ke PPS setempat. Insya Allah usulan itu akan direalisasikan, demi suksesnya Pilkada,” katanya.(dul)

Tags: TPS

Related Posts

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
19
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
52
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
67
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
51
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
51
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
21
Next Post
Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

Masih Nihil, Bupati Ikut Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Pegabuan

Masih Nihil, Bupati Ikut Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Pegabuan

Ini Yang Harus Disiapkan Untuk Pencairan Dana Desa, Sesuai PMK 205 Tahun 2019

Ini Yang Harus Disiapkan Untuk Pencairan Dana Desa, Sesuai PMK 205 Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14395 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11775 shares
    Share 4710 Tweet 2944
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8874 shares
    Share 3550 Tweet 2219
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7785 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD