Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Pilbup

Bawaslu Sebut Muklis Diduga Langgar Kode Etik ASN

24 Januari 2020
in Pilbup, Radar Politik
0
Bawaslu Sebut Muklis Diduga Langgar Kode Etik ASN

FOTO: Drs.H.Muklis,MSi Bacabup Tanjabbar saat klarifikasi dihadapan komisioner Bawaslu Jumat (24/01).

172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Pemanggilan Drs.H.Muklis, MSi Direktur Sarpras Ditjen PPMD Kemendesa PDTT RI yang merupakan bakal calon Bupati Tanjung Jabung Barat oleh Bawaslu Jumat (24/1/20), diduga akibat pelanggaran kode etik ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004.

FOTO : Lampiran Peraturan Pemerintah No.42 tahun 2004 tentang kode etik ASN.

Pada PP nomor 42 tahun 2004 pada pasal 11 huruf c pada penjelasan ayat tersebut pada huruf b dan c disebutkan PNS dilarang memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya dan orang lain sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Sementara di huruf c disebutkan PNS dilarang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah/ wakil kepala daerah.

Mengenai hal tersebut Komisioner Bawaslu Tanjung Jabung Barat Monrezi membenarkan jika pemanggilan Drs.H.Muklis, Msi ini terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN tersebut.

” Kita undang, untuk klarifikasi dugaan pelanggaran kode etik ASN sesuai PP 42 tahun 2004, tentang kode etik ASN,” ungkapnya.

BacaLainnya

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

Dikatakannya, selain Muklis ada 7 parpol juga telah memenuhi panggilan Bawaslu hingga malam ini. Pemanggilan 7 parpol ini terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan Muklis.

” Semua parpol hadir hingga malam ini, dan semuanya telah memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut,” ungkapnya.

Disinggung mengenai hasil dalam pertemuan tersebut, Mon Rezi mengaku jika pihaknya masih akan melakukan pleno.

“Belum disimpulkan, baru menyusun keterangan dari proses klarifikasi dikaji lagi dan nanti baru plenokan, tunggu aja hasilnya, ” jelasnya.(rie)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
9
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
49
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
55
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
36
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
47
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
16
Next Post
Netralitas ASN Dalam Pilkada Dan Kewenangan Bawaslu

Netralitas ASN Dalam Pilkada Dan Kewenangan Bawaslu

KPU Tanjabbar Resmi Tutup Pendaftaran PPK, Tercatat 288 Orang Berebut 65 Kuota

KPU Tanjabbar Resmi Tutup Pendaftaran PPK, Tercatat 288 Orang Berebut 65 Kuota

Gajah Liar Rusak Kebun Warga Tanjung Bojo

Kawanan Gajah Kembali Rusak Sawah Warga Tanjung Bojo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14379 shares
    Share 5752 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8795 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD