Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Korupsi Dana Desa, Polda Jambi Luncurkan Aplikasi SIKADD

31 Januari 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Cegah Korupsi Dana Desa, Polda Jambi Luncurkan Aplikasi SIKADD

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH mendengarkan pemaparan Inovasi Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD), Jum'at (31/1).

99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAJAMBI,RADARDESA.CO – Dalam rangka meningkatkan pengawasan penggunaan Dana desa di wilayah hukum Polda Jambi. Polda Jambi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan setelah apel pagi Kapolda Jambi langsung melakukan pengecekan sekaligus mendengarkan penjelasan terkait aplikasi SIKADD.

“Aplikasi SIKAD adalah inovasi dari Ditreskrimsus Polda Jambi yang dibuat dalam rangka meningkatkan pengawasan penggunaan Dana desa di wilayah hukum Polda Jambi,” jelasnya

Aplikasi ini terintegrasi dengan data dari Kementrian Desa (Kemendes), dengan melibatkan Bhabinkamtibnas sebagai monitoring dan pengawasan dana desa maka masyarakat memiliki peran untuk memberikan informasi tentang penggunaan melalui aplikasi SIKADD.

BacaLainnya

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

“Kunggulan dari Aplikasi ini adalah, Bhabinkamtibnas memiliki data Sana Desa, bersumber dari APBN yang terdapat di dalam aplikasi SIKAAD dan terintegrasi dengan data dari Kemendes,” ujarnya.

Nantinya, Bhabinkamtibnas akan melaporkan kegiatan penyerapan anggaran dan realisasi Dana Desa di lapangan dengan cara bekerjasama dengan Aparatur Desa binaan, yaitu Kepala Desa (Kades) dalam membantu pelaksanaan penguatan, pengawasan dan pengelolaan Dana Desa.

“Guna terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis antara pemerintah desa dengan Polri, melalui bhabinkamtibmas memastikan penyerapan anggaran dana desa berjalan 100 persen,” sebutnya.

Aplikasi ini juga sekaligus sebagai wujud pencegahan penyimpangan Dana Desa yang akan mendapatkan data up to date melalui aplikasi SIKADD yang di laporkan oleh Bhabinkamtibnas di Desa Binaan wilayah hukum Polda Jambi.

“Seterusnya sebagai bentuk pencegahan atas dasar penyimpangan penggunaan dana desa serta juga sebagai bentuk bahan penyelidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mengutamakan pengembalian kerugian negara,” tambahnya.

“Ditreskrimsus Polda Jambi, berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah melaui kemampuan berbasis TI,” pungkasnya.(*).

Sumber : jamberita.com

Tags: Dana Desa

Related Posts

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
12
RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham
Berita

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

9 Juni 2026
105
Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan
Berita

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

8 Juni 2026
36
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat
Berita

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat

8 Juni 2026
98
Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
38
PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha
Berita Daerah

PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha

7 Juni 2026
71
Next Post
Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I, Sasar ke Kabupaten-kabupaten Ini

Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I, Sasar ke Kabupaten-kabupaten Ini

Wamendes Bocorkan Ciri-Ciri Anggaran Desa Fiktif, Apa Desa Anda Termasuk?

Wamendes Bocorkan Ciri-Ciri Anggaran Desa Fiktif, Apa Desa Anda Termasuk?

Lapor Pak Bupati, Jalan Menuju Pasar Parit Pudin Hancur

Lapor Pak Bupati, Jalan Menuju Pasar Parit Pudin Hancur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14375 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11739 shares
    Share 4696 Tweet 2935
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8781 shares
    Share 3512 Tweet 2195
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7770 shares
    Share 3108 Tweet 1943
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD