Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Spesialis Curat Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi di Rumah hingga Gardu PLN

12 April 2026
in Kriminal
0
Spesialis Curat Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi di Rumah hingga Gardu PLN
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  KUALA TUNGKAL, — Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan warga. Keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri menuju Kota Jambi, Sabtu malam (11/04/2026).

 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., setelah sebelumnya melakukan penyelidikan intensif atas kasus pembongkaran rumah di Jalan

Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan.

BacaLainnya

Polres Tanjab Barat Dalami Kasus Dugaan Cabul di Tebing Tinggi, Tersangka Ditahan di Rutan

Tim Petir Bergerak Cepat, Pelaku Curat di Tanjab Barat Berhasil Diamankan

Operasi Keselamatan 2026 Resmi Digelar, Polres Tanjab Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernadus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial HR (22) dan JN (27), warga setempat, berhasil diamankan saat berada di jalan.

 

“Kedua pelaku diamankan di depan Kantor Dispora di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam. Dari hasil interogasi, mereka mengakui hendak melarikan diri ke arah Kota Jambi untuk menghindari kejaran petugas,” jelas AKP Ayub.

 

Dalam aksinya, pelaku terbilang nekat. Pada kejadian di Jalan Bahari, mereka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel lantai dapur menggunakan besi. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil hingga Rp11 juta.

 

Tidak hanya itu, hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain. Di antaranya di gardu PLN wilayah Pembengis dengan mencuri material tembaga dan aluminium, serta di kawasan Pelabuhan Marina dengan menggasak kayu jenis bulian.

 

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan dalam aksi mereka. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio G warna putih yang digunakan sebagai sarana, 10 galon air, gorden, stabilizer (stapol), serta berbagai barang rumah tangga seperti sepeda, kulkas, kipas angin, kompor gas, karpet, dan tabung gas.

 

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lain yang belum sempat diamankan.

 

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

 

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Tanjung Jabung Barat.  (Dul/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Polres Tanjab Barat Dalami Kasus Dugaan Cabul di Tebing Tinggi, Tersangka Ditahan di Rutan
Kriminal

Polres Tanjab Barat Dalami Kasus Dugaan Cabul di Tebing Tinggi, Tersangka Ditahan di Rutan

8 Mei 2026
104
Tim Petir Bergerak Cepat, Pelaku Curat di Tanjab Barat Berhasil Diamankan
Kriminal

Tim Petir Bergerak Cepat, Pelaku Curat di Tanjab Barat Berhasil Diamankan

8 April 2026
18
Operasi Keselamatan 2026 Resmi Digelar, Polres Tanjab Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keselamatan Lalu Lintas
Kriminal

Operasi Keselamatan 2026 Resmi Digelar, Polres Tanjab Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

2 Februari 2026
13
Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Kendaraan Diamankan
Berita

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Kendaraan Diamankan

25 Maret 2025
100
Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5,5 Kg Sabu dan 102 Tersangka Sepanjang Tahun 2023
Kriminal

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5,5 Kg Sabu dan 102 Tersangka Sepanjang Tahun 2023

31 Desember 2023
43
Dua Tersangka dan Tiga Kg Sabu Berhasil diamankan Polres Tanjab Barat 
Kriminal

Dua Tersangka dan Tiga Kg Sabu Berhasil diamankan Polres Tanjab Barat 

19 Desember 2023
156
Next Post

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14364 shares
    Share 5746 Tweet 3591
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11722 shares
    Share 4689 Tweet 2931
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8762 shares
    Share 3505 Tweet 2191
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD